Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

Personel Polsek Kuta Utara mengamankan Festival Layang-Layang di Pantai Berawa
Bali Tribune / AMANKAN - Personel Polsek Kuta Utara mengamankan Festival Layang-Layang di Pantai Berawa, Minggu (24/5/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Acara yang dimulai sejak pagi hari itu menampilkan layang-layang tradisional Bali berbagai ukuran seperti Bebean Plastik,  Kuir Plastik, Janggan Plastik, Pecukan Plastik, Cotek Plastik, Cotek Blolong dan  Bebean Big Size Plastik. Angin pantai yang cukup bersahabat membuat pestival dan atraksi layang-layang menarik perhatian penonton. 

Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman, Polsek Kuta Utara menurunkan personel pengamanan di sejumlah titik strategis sepanjang area pantai. Petugas berjaga di lokasi parkir, area panggung utama, dan jalur lalu lintas peserta guna mengantisipasi kepadatan serta menjaga ketertiban.

Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH yang memimpin langsung pengamanan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia sejak jauh hari.  “Fokus kami adalah memastikan keamanan pengunjung, kelancaran arus lalu lintas, dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas," ujarnya di sela-sela pengamanan.

Selain lomba adu keindahan layang-layang, festival ini juga di manfaatkan pelaku  UMKM untuk memperoleh omset penjualan dan melestarikan budaya layang-layang di Bali.

Kegiatan perlombaan layang-layang tersebut, diikuti sebanyak 577 peserta dari berbagai kategori berjalan dengan lancar dan aman. Dan pengumuman juara kepada para pemenang lomba akan diposting melalui media sosial. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.