Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan, Disperpa Badung Pastikan Daging Babi Layak Dikonsumsi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Badung saat melakukan pemeriksaan daging babi menjelang Hari Raya Galungan

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.531 ekor babi. Dari hasil pemeriksaan sebelum dan sesudah babi pemotongan babi ini dipastikan daging babi layak dikonsumsi oleh masyarkat. Pemeriksaan ini dilakukan jelang perayaan Hari Raya Galungan yang yang umumnya menggunakan daging babi.

Kadisperpa Badung, I Wayan Wijana mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kelayakan daging babi untuk dikonsumsi. Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada 1.531 ekor babi di seluruh Gumi Keris. “Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi),” ujar Wijana saat dikonfirmasi Senin (26/2).

Menurutnya, pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong. Kemudian pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, dan jantung. Kemudian pemerimsaan juga dilakukan pada saluran pencernaan, seperti usus dan lambung.

“Secara umum hasil pemeriksaan ante mortem babi dalam keadaan sehat. Begitu pula hasil pemeriksaan post mortem, daging babi dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Wijana mengaku, melibatkan 62 orang dokter hewan dengan dibantu 100 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Pemeriksaan ini mengasar ternak babi di seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung. Terutama yang akan dipotong untuk perayaan Hari Raya Galungan. “Kami menyasar seluruh desa/kelurahan, Galungan lalu sekitar 1.744 ekor babi yang dipotong,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat dapat mengolah daging babi dengan baik dan benar.

“Kami harapkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dan mengolah daging ddengan cara dimasak dengan benar,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.