Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Finns Beach Club Berulah, Dewan Badung: Cabut Ijinnya

Bali Tribune / screenshot Pesta kembang api disela Umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | MangupuraPesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat umat Hindu menggelar ritual keagamaan di Pantai Berawa membuat geram pejabat dan legislator di Gumi Keris.

Pemkab Badung bahkan memberikan teguran keras kepada club yang ada di Pantai Berawa itu. Teguran disampaikan langsung oleh Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada manajemen Finns Beach Club.

“Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api ditengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).

Sebagai tindak lanjut dari teguran tersebut, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada Finns Beach. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club menjaga norma-norma adat.

“Surat peringatan kepada manajemen yang pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” katanya.

Selain itu, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. Pun jika ada event serupa agar diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik.

“Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti penyalaan kembang api tersebut,” tegasnya.

Dibagian lain jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara menggelar pertemuan antara masyarakat dan manajemen Finns Beach Club untuk dimintai klarifikasi. Oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.

"Pada pertemuan tadi pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya usai pertemuan yang berlangsung.

Secara terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara juga mengaku berang dengan kejadian ini. Ia bahkan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas pada club dipinggir pantai ini.

“Finns Beach layak diwarning hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara adanya gelaran pesta kembang api dan musik keras disaat umat Hindu menggelar upacara yadnya yang dipuput sulinggih di pantai, menunjukan adanya arogansi, tidak respect dan tidak ada rasa empati serta simpati pada kegiatan keagamaan dimaksud.

“Sebagaimana terlihat dari media sosial facebook yang diunggah oleh akun kodo guang tanggal 14 oktober 2024 sebagai tragedi budaya di pantai Berawa, yg berjudul silahkan jual habis Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya arogansi dan mementingkan diri sendiri padahal area tersebut adalah Publik space untuk semua pihak,” kata dia.

Pihaknya bahkan menyebut selain telah melecehkan pelaksanaan upacara keagamaan, Finns Beach Club juga telah melakukan pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu pihaknya di Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan/DPMPTSP  Badung  untuk mencabut ijin operasional Finns Beach Club.

“Jika belum ada langkah kongkrit kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.