Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Ponsel Mudahkan Terima Uang

rekening
Retail Banking Head Danamon Sonny Wahyubrata

Denpasar, Bali Tribune
Kemajuan zaman membentuk gaya hidup yang serba mudah, nyaman, cepat dan fleksibel. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku perbankan dalam memberikan solusi digital melalui aplikasi D-mobile termasuk fitur ponsel D-cash sebagai jawaban atas lifestyle yang berkembang di masyarakat.

Dengan aplikasi tersebut nasabah bank tetap dapat melakukan aktivitas perbankan di tengah kegiatan yang dilakukan secara nyaman dan aman. Seperti disampaikan Retail Banking Head Danamon, Sonny Wahyubrata kepada awak media lokal di Denpasar, Rabu (1/6).

"Strategi ini sejalan dengan tren dan lifestyle masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat dan bisa didapatkan dimana saja. Dengan jaringan layanan yang luas ini kami harap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia terutama yang sebelumnya tidak mendapatkan akses terhadap layanan jasa keuangan. Karena sekitar 100 juta orang saat ini di Indonesia belum menjadi nasabah bank," ucapnya.

Menurutnya fitur ponsel D-cash sangat mudah digunakan, penerima uang cukup menggunakan ponsel untuk mengambil ponsel tersebut pada lebih dari 1.200 unit ATM Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Bali fitur ini dilayani oleh 81 ATM. Aplikasi ini kata dia sebagai sarana pengiriman uang dengan sasaran pengguna digital.

Nasabah sebagai pemberi uang dikatakan Sonny cukup melakukan reservasi dengan mengikuti instruksi yang muncul pada layar menu ponsel D-cash. Salah satunya adalah meminta nasabah untuk melakukan pembuatan passcode berupa 6 angka unik yang harus diberikan kepada penerima uang sebagai bagian dari proses penarikan di ATM.

"Penerima uang dapat langsung melakukan penarikan uang di ATM Danamon berlogo D-cash dengan menekan salah satu tombol di samping layar ATM untuk memunculkan menu "tarik tunai tanpa kartu". Selanjutnya mengikuti instruksi transaksi yang muncul pada layar ATM sampai dengan uang dikeluarkan," jelas Sonny.

Ditambahkannya penggunaan transaksi dengan ponsel ini tidak dikenakan biaya apapun baik dari sisi nasabah sebagai pemberi uang maupun penerima uang. "Untuk keamanan, uang harus diambil sampai batas waktu 2 jam dari waktu pengiriman. Maksimal uang yang dapat dikirim Rp 1 juta per hari. Tapi untuk penerima tidak dikenakan batas uang yang diterima. Penerima tidak perlu memiliki rekening cukup punya ponsel saja," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.