Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fitur Ponsel Mudahkan Terima Uang

rekening
Retail Banking Head Danamon Sonny Wahyubrata

Denpasar, Bali Tribune
Kemajuan zaman membentuk gaya hidup yang serba mudah, nyaman, cepat dan fleksibel. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku perbankan dalam memberikan solusi digital melalui aplikasi D-mobile termasuk fitur ponsel D-cash sebagai jawaban atas lifestyle yang berkembang di masyarakat.

Dengan aplikasi tersebut nasabah bank tetap dapat melakukan aktivitas perbankan di tengah kegiatan yang dilakukan secara nyaman dan aman. Seperti disampaikan Retail Banking Head Danamon, Sonny Wahyubrata kepada awak media lokal di Denpasar, Rabu (1/6).

"Strategi ini sejalan dengan tren dan lifestyle masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat dan bisa didapatkan dimana saja. Dengan jaringan layanan yang luas ini kami harap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia terutama yang sebelumnya tidak mendapatkan akses terhadap layanan jasa keuangan. Karena sekitar 100 juta orang saat ini di Indonesia belum menjadi nasabah bank," ucapnya.

Menurutnya fitur ponsel D-cash sangat mudah digunakan, penerima uang cukup menggunakan ponsel untuk mengambil ponsel tersebut pada lebih dari 1.200 unit ATM Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk di Bali fitur ini dilayani oleh 81 ATM. Aplikasi ini kata dia sebagai sarana pengiriman uang dengan sasaran pengguna digital.

Nasabah sebagai pemberi uang dikatakan Sonny cukup melakukan reservasi dengan mengikuti instruksi yang muncul pada layar menu ponsel D-cash. Salah satunya adalah meminta nasabah untuk melakukan pembuatan passcode berupa 6 angka unik yang harus diberikan kepada penerima uang sebagai bagian dari proses penarikan di ATM.

"Penerima uang dapat langsung melakukan penarikan uang di ATM Danamon berlogo D-cash dengan menekan salah satu tombol di samping layar ATM untuk memunculkan menu "tarik tunai tanpa kartu". Selanjutnya mengikuti instruksi transaksi yang muncul pada layar ATM sampai dengan uang dikeluarkan," jelas Sonny.

Ditambahkannya penggunaan transaksi dengan ponsel ini tidak dikenakan biaya apapun baik dari sisi nasabah sebagai pemberi uang maupun penerima uang. "Untuk keamanan, uang harus diambil sampai batas waktu 2 jam dari waktu pengiriman. Maksimal uang yang dapat dikirim Rp 1 juta per hari. Tapi untuk penerima tidak dikenakan batas uang yang diterima. Penerima tidak perlu memiliki rekening cukup punya ponsel saja," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.