Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Falsafah Negara

ideologi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - PANCASILA adalah falsafah negara. Sebagai falsafah, substansinya ada pada isi, yakni pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Bukan pada simbol semantik dari dua kata yang dirangkai itu, yakni Panca dan Sila = Lima Sila. 

Ketika ada ancaman yang dipersepsikan membahayakan falsafah negara, maka ruang bawa sadar kita diseret masuk kepada simbol, bukan kepada substansi. Itulah sebabnya, dalam beberapa tahun belakangan, kita lebih sering mendengar teriakan “Saya Pancasila, Saya NKRI”. Teriakan itu membahana dimana-mana, tanpa meresapi hakekat keberagaman dalam negara kesatuan. 

Ketika itu, yang bergelayut dalam pikiran orang hanyalah bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa, tidak masuk ke dalam hakekat persatuan yang dibangun di atas keberagaman sebagai sebuah keniscayaan. 

Kita menjadi lupa atau kurang mendalami makna selainnya, terutama sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Maha Esa. Padahal sila inilah yang memberi bobot spiritual kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin dari nilai-nilai luhur agama: Islam, Kristiani, Hindu, Budha dan belakangan Konfutzu. 

Tanpa spirit agama, Pancasila menjadi kehilangan kekuatan untuk membumi ke dalam ruang bathin bangsa Indonesia yang religius. Bahwa kita sebagai bangsa bisa bersatu, namun lebih kepada persatuan fisik karena secara geografis ada dalam satu gugusan pulau (nusantara), memiliki kesamaan nasib yakni dijajah secara bergantian oleh Belanda dan Jepang, dan memiliki kesamaan sejarah perjuangan. 

Dengan sentuhan spirit agama, maka persatuan yang kita amalkan merasuk ke dalam bathin. Persatuan yang tumbuh atas kesadaran spiritual bahwa persatuan kita sebagai bangsa adalah takdir Tuhan, yang pengamalkannya adalah bagian dari ibadah atau bukti bakti kepada Tuhan. 

Bahwa meski ada perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia, namun nilai-nilai universal dari Agama-agama itu adalah modal dasar dalam membentuk masyarakat yang adil dan beradab, memiliki kesadaran akan persatuan, menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan berkeadilan sosial. Sesungguhnya, penghayatan kita terhadap nilai-nilai luhur Pancasila ada dalam pemaknaan seperti itu. 

Barangkali alur pemikiran seperti itu yang dimaksud Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam orasi ilmiah yang dipresentasikan pada acara dies natalis Universitas Negeri Semarang (Unes) ke-53, akhir pekan lalu, (Koran BALI TRIBUNE, 31/3/18 hal. 3).

Sebagai ketua MPR, lembaga yang antara lain bertugas mengawal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Zulkifli mengamati telah terjadi degradasi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila karena kepentingan politik orang atau kelompok. Degradasi itu kasat mata dengan munculnya kegaduhan, saling menista, politik SARA, yang kesemuanya menjadi racun dalam persatuan bangsa. 

Di dalam 4 pilar itu, Pancasila memiliki kedudukan di atas 3 pilar lain karena Pancasila selain sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, serta ligatur (pemersatu) bangsa dan  sumber dari segala sumber hukum. 

Demikian pula sila pertama menjadi spirit yang memancarkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Bagi umat beragama, nilai-nilai itu merupakan bagian dari kewajiban untuk diamalkan. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.