FOKUS : Falsafah Negara | Bali Tribune
Diposting : 2 April 2018 07:10
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
ideologi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - PANCASILA adalah falsafah negara. Sebagai falsafah, substansinya ada pada isi, yakni pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Bukan pada simbol semantik dari dua kata yang dirangkai itu, yakni Panca dan Sila = Lima Sila. 

Ketika ada ancaman yang dipersepsikan membahayakan falsafah negara, maka ruang bawa sadar kita diseret masuk kepada simbol, bukan kepada substansi. Itulah sebabnya, dalam beberapa tahun belakangan, kita lebih sering mendengar teriakan “Saya Pancasila, Saya NKRI”. Teriakan itu membahana dimana-mana, tanpa meresapi hakekat keberagaman dalam negara kesatuan. 

Ketika itu, yang bergelayut dalam pikiran orang hanyalah bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa, tidak masuk ke dalam hakekat persatuan yang dibangun di atas keberagaman sebagai sebuah keniscayaan. 

Kita menjadi lupa atau kurang mendalami makna selainnya, terutama sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Maha Esa. Padahal sila inilah yang memberi bobot spiritual kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin dari nilai-nilai luhur agama: Islam, Kristiani, Hindu, Budha dan belakangan Konfutzu. 

Tanpa spirit agama, Pancasila menjadi kehilangan kekuatan untuk membumi ke dalam ruang bathin bangsa Indonesia yang religius. Bahwa kita sebagai bangsa bisa bersatu, namun lebih kepada persatuan fisik karena secara geografis ada dalam satu gugusan pulau (nusantara), memiliki kesamaan nasib yakni dijajah secara bergantian oleh Belanda dan Jepang, dan memiliki kesamaan sejarah perjuangan. 

Dengan sentuhan spirit agama, maka persatuan yang kita amalkan merasuk ke dalam bathin. Persatuan yang tumbuh atas kesadaran spiritual bahwa persatuan kita sebagai bangsa adalah takdir Tuhan, yang pengamalkannya adalah bagian dari ibadah atau bukti bakti kepada Tuhan. 

Bahwa meski ada perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia, namun nilai-nilai universal dari Agama-agama itu adalah modal dasar dalam membentuk masyarakat yang adil dan beradab, memiliki kesadaran akan persatuan, menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan berkeadilan sosial. Sesungguhnya, penghayatan kita terhadap nilai-nilai luhur Pancasila ada dalam pemaknaan seperti itu. 

Barangkali alur pemikiran seperti itu yang dimaksud Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam orasi ilmiah yang dipresentasikan pada acara dies natalis Universitas Negeri Semarang (Unes) ke-53, akhir pekan lalu, (Koran BALI TRIBUNE, 31/3/18 hal. 3).

Sebagai ketua MPR, lembaga yang antara lain bertugas mengawal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Zulkifli mengamati telah terjadi degradasi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila karena kepentingan politik orang atau kelompok. Degradasi itu kasat mata dengan munculnya kegaduhan, saling menista, politik SARA, yang kesemuanya menjadi racun dalam persatuan bangsa. 

Di dalam 4 pilar itu, Pancasila memiliki kedudukan di atas 3 pilar lain karena Pancasila selain sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, serta ligatur (pemersatu) bangsa dan  sumber dari segala sumber hukum. 

Demikian pula sila pertama menjadi spirit yang memancarkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Bagi umat beragama, nilai-nilai itu merupakan bagian dari kewajiban untuk diamalkan.