Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Pantau Dua Pemain

Perseden
Skuat Perseden Denpasar saat juara Liga Nusantara tingkat Nasional.

BALI TRIBUNE - Tim pelatih Perseden Denpasar kini tengah fokus memantau kualitas dua pemainnya yang ada untuk mengisi posisi gelandang yang masih dicari. Dua pemain itu Heru Iswanda Mega Adi Gunawan atau Belo.

Seperti dituturkan pelatih kepala skuad berjuluk ‘Laskar Catur Muka’Nyoman Ambara, khusus Heru Iswanda yang khusus datang dari Bogor,telah melakoni tiga kali percobaan saat latihan game bersama tim,terakhir di Stadion Kompyang Sujana, Senin (29/5).

“Saya mencoba Heru di tiga posisi karena dirinya mengaku bisa bermain di tiga posisi yakni stoper, gelandang dan striker. Kami baru akan putuskan Heru bisa bergabung atau tidak pada Rabu (31/5). Kalau secara umum soal kemampuanya, saya inginkan sih lebih dari itu. Tapi dilihat saja keputusannya bagaimana nanti,” ungkap Nyoman Ambara, Senin (29/5).

Satu lagi yang dicoba nantinya yakni Mega Adi Gunawan yang nota bene mantan pemain PON Bali tahun lalu.“Adi Gunawan juga tengah menjadi fokus untuk saya pantau secara serius. Pemain itu juga mengaku bisa bermain di sayap maupun gelandang. Karena nantinya tim ini juga memainkan pola 4-4-2, maka pemain sayap juga bisa ditarik ke gelandang,” terang Ambara.

Pihaknya saat ini memang masih belum memiliki gelandang yang paten.Jadi upaya untuk mendatangkan pemain di posisi itu masih dicari, untuk memperkuat dan mempersolid lini tengah nantinya.

Lantas bagaimana dengan rencana uji coba? Made Agus ‘Kayun’ dkk merencanakan bakal menghadapi klub lokal di Sobangan dan klub Singaraja FC di Buduk, sekitar akhir pekan ini. Kalau uji coba keluar Bali, kini masih diprogramkan.

“Uji coba keluar Bali tepatnya sih menjelang Liga 3 wilayah Bali dihelat. Bagusnya di daerah yang dekat dengan Bali, seperti ke Banyuwangi atau Jember. Namun semuanya bakal kami bicarakan dulu sekaligus meminta persetujuan manajemen jika memang diizinkan,”tandasnya.

Di masa sekarang ini, untuk sementara Ambara bakal membawa timnya ujicoba di lokalan Bali, pada saat persiapan umum. Dengan demikian saat persiapan khusus nantinya tinggal melakukan pembenahan saja.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.