Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng Terancam Bubar, Kader Perindo Bergabung ke PDIP

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

balitribune.co.id | Singaraja - Memanasnya hubungan politik antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat akibat dipicu silang pendapat perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup, sepertinya menular ke daerah. Satu-satunya kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di DPRD Buleleng manarik diri dari gabungan Fraksi Demokrat-Perindo dan memilih beragabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Pilihan bergabungnya kader Partai Perindo I Gusti Made Kusumayasa ke Fraksi PDI Perjuangan menarik karena menjadi pemicu bubarnya Fraksi Demokrat di DPRD Buleleng. Sebelumnya Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi di DPRD Buleleng. Dengan bergabungnya satu kader Partai Perindo terbentuk satu Fraksi Demokrat-Perindo disebabkan ada penambahan keanggotaan menjadi 4 kursi.

Sayangnya, setahun menjelang perhelatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, Perindo menarik diri menyebabkan Fraksi Demokrat kehilangan peluang memiliki fraksi sendiri di DPRD Buleleng.

Mundurnya anggota Dewan Perindo dari Farksi Demokrat berawal dari surat Ketua DPD Perindo Buleleng I Wayan Suyama ke DPRD Buleleng. Surat bernomor 008.D-2/Perindo-BLL/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023 prihal penarikan Anggota DPRD Buleleng Gusti Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo disikapi pimpinan DPRD Buleleng dengan menggelar rapat dan mengundang  Ketua Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Fraksi Demokrat. Hasilnya, rapat yang digelar Kamis, 23 Februari 2023 berlangsung dead lock akibat terjadi silang pendapat soal beda interpretasi tata tertib pembentukan fraksi.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membenarkan terjadi dead lock pada pembicaraan soal kebaradaan Fraksi Demokrat pasca keluarnya Perindo dari aliansi dengan Partai Demokrat di DPRD Buleleng. Supriatna menyebut terdapat beda tafsir soal tatib pada Pasal 139 ayat 8 yang mengatur soal pembentukan fraksi. Dalam pasal itu disebutkan setiap anggota DPRD diharuskan menjadi anggota fraksi. Sedang satu fraksi suara minimal sama dengan jumlah Komisi di DPRD yang berjumlah 4. Sementara dengan keluarnya kader Perindo praktis Fraksi Demokrat hanya memiliki 3 kursi.

“Pada ayat 8 disebutkan perpindahan keanggotaan pada fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2,5 tahun dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi. Pada point ini masih terjadi beda pendapat dengan Fraksi Demokrat,” jelas Supriatna.

Karena terjadi beda interpretasi, menurut Sekretaris PDI Perjuangan Buleleng ini, mereka lebih memilih untuk meminta fatwa ke Kesbangpol Provinsi Bali serta ke Biro Hukum Pemprov Bali untuk meminta kepastian terkait beda tafsir tersebut.

“Intinya kami di DPRD tidak ikut campur urusan internal partai masing-masing. Saya sendiri memahami Tatib tersebut sudah sangat jelas. Karena masih ada beda pemahaman dari Fraksi Demokrat memang sebaiknya kita konsultasikan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Kadek Sumardika mengatakan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan pimpinan Partai Demokrat di Denpasar pasca ditinggal hengkang salah satu anggota fraksinya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi atas perbedaan pandangan soal Tatib yang mengatur keberadaan fraksi kepada pihak terkait.

”Semua belum final. Saya sedang ke Denpasar untuk berkonsultasi mencari kejelasan,” ujarnya melalui sambungan Hp.

Sementara itu, dalam surat Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama ke Ketua DPRD Buleleng maupun kepada Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani nyaris berisi alasan yang sama, yakni terputusnya komuniksi Perindo dengan Partai Demokrat.

”Sudah hampir tiga tahun kita berjalan bersama sebagai satu fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng namun selama ini tidak pernah disampaikan kegiatan fraksi kepada kami. Atas dasar itu kami menarik Gusti Kusumayasa dari Wakil Ketua merangkap anggota fraksi,” ucap Suyama.

Tidak hanya itu, secara pribadi ia berkali-kali mencoba melakukan komunikasi melalui hubungan telepon untuk melakukan koordinasi dan konsultasi, namun Luh Gede Herryani tidak pernah memberikan respon.

”Dengan demikian secara resmi kami menarik  Gusti Kusumayasa sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo merangkap sebagai anggota terhitung sejak 28 Februari 2023,” tandas Suyama. 

wartawan
CHA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.