Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gabungan DPRD Buleleng Pertanyakan Rendahnya Serapan APBD 2023

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, Rabu (10/7).

balitribune.co.id | SingarajaKendati seluruh Fraksi di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, namun dalam pandangan umumnya sejumlah capaian di pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana disorot.

Dalam rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023, Rabu (10/7), dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH mencuat sejumlah masalah yang disorot secara kritis, di antaranya Fraksi Hanura.

Melalui jubirnya Wayan Teren mengatakan, dari serangkaian rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi bersama masing-masing mitra kerja terungkap inti permasalahan. Karena itu kata Teren, Fraksi Hanura selain mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 menjadi Perda sejumlah persoalan terutama laporan keuangan tahun anggaran 2023 lebih diatensi dimasa mendatang. "Kami berharap agar rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 dapat menjadi atensi sehingga tidak menjadi temuan ditahun mendatang," tegasnya.

Begitu juga dengan Fraksi Gabungan terdiri dari Fraksi Partai PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demorat Perindo selain menyatakan setuju dan sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,beberapa masalah menjadi catatan.Dintaranya soal rendahnya realisasi anggaran ditahun 2023.

Melalui jubirnya Wayan Masdana mengatakan, Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan terhadap serapan-serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2023 sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pengalokasian anggaran pada tahun berikutnya. "Demikian juga terhadap urusan atau fungsi yang bersifat mandatory spending atau belanja wajib dipenuhi kedepan agar sungguh-sungguh menjadi perhatian Pemerintah Daerah," katanya.

Sementara Fraksi NasDem memberikan sorotan atas tidak padunya data antar instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Sosial soal pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menjadi catatan BPK RI. Kata jubirnya Nyoman Meliun, pembayaran iuran kesehatan bagi PBPU dan bukan pekerja (BP) kelas III belum berdasar data kepesertaan yang akurat. "Hal ini akibat Kepala Disdukcapil belum optimal memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Kadis Sosial untuk kepentingan rekonsikiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan," kata Meliun.

Mengingat pelayanan kesehatam adalah hak dasar dan bersifat urgent serta berhubungan dengan kemanusiaan. Begitu juga dengan data menjadi sangat krusial maka sedikit ada kesalah input data akan berpengaruh pada banyak hal seperti hak atas akses pelayanan kebijakan anggaran. "Kami berharap ini menjadi prioritas atensi terutama pemutakhiran data agar selalu disingkronkan dengan instansi terkait untuk kepentingan pelayanan publik," ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.