Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

Gede Aryantha
Bali Tribune / Gede Aryantha

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Dalam PU yang dibacakan oleh I Gede Aryantha, fraksi berlambang burung garuda itu menyampaikan sejumlah catatan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menilai Perubahan APBD akan menjadi landasan baru bagi pelaksanaan anggaran di sisa waktu tahun 2025 yang berjalan. Perubahan APBD bukan tindakan administratif biasa, akan tetapi merupakan bentuk tanggapan aktif pemerintah daerah terhadap kondisi faktual. Karenanya, Fraksi Gerindra menekankan Perubahan APBD kali ini diarahkan secara strategis untuk mendukung sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terutama terkait pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas.

Pada Perubahan APBD 2025, Fraksi Gerindra mencatat pendapatan dirancang naik sebesar 4,58 persen, dari Rp 10,6 triliun menjadi Rp 11,1 triliun lebih. Fraksi Gerindra menilai peningkatan ini positif, namun diyakini masih bisa berpotensi meningkat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang naik 5,08 persen, dari Rp 9,6 triliun menjadi Rp 10,1 triliun. Ini patut diapresiasi, namun kami meyakini masih terdapat potensi peningkatan PAD hingga 5,5 persen, terutama yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR),” ujar Aryantha.

Keoptimisan ini mengacu pada data statistik kunjungan wisatawan mancanegara yang mencatat 3.282.747 kunjungan hingga Juni 2025, naik 12,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Target kunjungan wisman 2025 sebesar 6,5 juta dianggap realistis tercapai, bahkan berpotensi melampaui capaian 6,3 juta pada 2024. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra optimis bahwa realisasi PAD bisa mencapai Rp 10,5 triliun.

Dari sisi belanja, Fraksi Gerindra mencatat adanya lonjakan belanja daerah sebesar 20,82 persen, dari Rp 10,5 triliun lebih menjadi Rp 12,7 triliun lebih. Fraksi Gerindra mendukung peningkatan belanja ini dengan catatan agar diarahkan pada program strategis dan memperhatikan pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan lingkungan dan jalan kabupaten di wilayah Mengwi, Kuta, Abiansemal, dan Petang. “Terhadap pinjaman daerah ini dapat kami setujui dan pahami sebagai upaya percepatan penyelesaian kemacetan di kawasan destinasi kita,” terangnya.

Sementara terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Fraksi Gerindra mencatat bahwa prioritas pembangunan 2026 difokuskan pada infrastruktur, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, dan penerangan jalan. Khusus untuk sampah yang menjadi permasalahan krusial saat ini, menurut Fraksi Gerindra, anggaran yang dipasang sebesar Rp 99,6 miliar belum mampu menjawab tantangan penanganan sampah di Badung. Apalagi TPA Suwung dipastikan akan tutup total pada akhir tahun 2025.

“Kami mendorong dan mendukung pemerintah untuk memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah. Mengingat bulan Desember 2025 TPA Suwung akan ditutup untuk open dumping, yang berarti sampah harus sudah selesai di sumbernya,” ungkap Aryantha.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah untuk secepatnya membuat skenario manajemen sampah, menambah anggaran pengelolaan sampah, mempercepat secara masif pembinaan prilaku, pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat (efektif, kognitif dan psikomotorik), melalui program dan kegiatan seperti penyuluhan, pendampingan, dan demonstrasi plot pemilahan sampah dan pengelolaan sampah zero waste berbasis sumber percepatan pengadaan infrastruktur dan teknologi sampah modern berbasis zero waste, percepatan pembangunan TPST dan TPS3R di seluruh desa dan kelurahan se-Badung, serta lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.