Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung Bima Nata bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna membahas Ranperda RTRW pada Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (11/2) tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Bima Nata secara umum menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali. “Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan hukum saat ini. Sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini yang lebih relevan dan adaptif,” ujarnya.

Bima Nata mengungkapkan, ruang adalah komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak ada pembaharuan yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan bali yang dijiwai falsafah tri hita karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerti Loka Bali. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di daerah Bali telah berkembang sangat pesat. Sehingga, berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, sosial dan budaya, serta perkembangan antar wilayah yang tidak seimbang. Pemerintah Kabupaten Badung perlu hadir untuk mencegah timbulnya dampak yang lebih besar,” katanya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung itu

Lanjutnya, Ranperda ini nantinya juga dapat memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. Sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib dan berkelanjutan.

 “Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan peraturan daerah ini agar bersikap tegas termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar baik itu sanksi administrastif, penghentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi ruang,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.