Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Adanya ketentuan yang lebih jelas mengenai bangunan yang boleh didirikan juga untuk mencegah kekeliruan saat tindakan penertiban dilakukan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Menurutnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh didirikan sangat mendesak agar tolok ukur penertiban di lapangan, sehingga langkah penataan tidak menimbulkan polemik atau salah sasaran terhadap bangunan warga setempat.

Eka Nurcahyadi menekankan, moratorium harus mampu menjabarkan batasan fisik serta arsitektur bangunan yang diperbolehkan secara transparan. “Menurut saya, moratoritum ini perlu diperjelas lagi agar tidak salah melakukan penertiban,” ujar Eka pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, kendati penanganan moratorium telah diambil alih oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tetap mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di wilayahnya. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya bangunan permanen baru yang berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Menurutnya, kawasan Jatiluwih tidak hanya memegang status internasional sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga merupakan bentangan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan hidup masyarakat agraris setempat. Karena itu, Pemkab Tabanan didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis. “Ya moratorium harus tegas,” tegas Eka.

Di sisi lain, Eka mengingatkan bahwa skema penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup krama lokal. Kebijakan yang dibuat idealnya tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mendapatkan nilai ekonomis serta memajukan potensi daerah di tengah berkembangnya sektor pariwisata.

Pencegahan alih fungsi lahan dan pengaturan model bangunan non-permanen diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi warga tanpa mengancam kelestarian status WBD UNESCO. “Serta mengakomodir potensi lokal di sana,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Usulkan Kapten Japa Sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai langkah konkret untuk mengusulkan pejuang kemerdekaan lokal, Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa, sebagai Calon Pahlawan Nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui gelaran seminar sejarah sekaligus peluncuran buku biografi sang pejuang di Gedung Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (27/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.