Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Adanya ketentuan yang lebih jelas mengenai bangunan yang boleh didirikan juga untuk mencegah kekeliruan saat tindakan penertiban dilakukan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Menurutnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh didirikan sangat mendesak agar tolok ukur penertiban di lapangan, sehingga langkah penataan tidak menimbulkan polemik atau salah sasaran terhadap bangunan warga setempat.

Eka Nurcahyadi menekankan, moratorium harus mampu menjabarkan batasan fisik serta arsitektur bangunan yang diperbolehkan secara transparan. “Menurut saya, moratoritum ini perlu diperjelas lagi agar tidak salah melakukan penertiban,” ujar Eka pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, kendati penanganan moratorium telah diambil alih oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tetap mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di wilayahnya. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya bangunan permanen baru yang berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Menurutnya, kawasan Jatiluwih tidak hanya memegang status internasional sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga merupakan bentangan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan hidup masyarakat agraris setempat. Karena itu, Pemkab Tabanan didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis. “Ya moratorium harus tegas,” tegas Eka.

Di sisi lain, Eka mengingatkan bahwa skema penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup krama lokal. Kebijakan yang dibuat idealnya tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mendapatkan nilai ekonomis serta memajukan potensi daerah di tengah berkembangnya sektor pariwisata.

Pencegahan alih fungsi lahan dan pengaturan model bangunan non-permanen diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi warga tanpa mengancam kelestarian status WBD UNESCO. “Serta mengakomodir potensi lokal di sana,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.