Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Mobil Sewaan, Ibu RT Diamankan

Bali Tribune / PENGGELAPAN - Polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil Ni Luh Gede Armini beserta barang bukti mobil di Mapolsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Berdalih himpitan ekonomi, ulah Ni Luh Gede Armini (45) benar-benar nekat. Ibu rumah tangga asal Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Sukawati ini  mencoba jalan pintas dengan menggadaikan mobil yang disewakannya. Hingga jatuh tempo penyewaan mobil belum dikembalikan, Armini akhirnya dipolisikan oleh pemilik mobil dan kini harus berurusan dengan Aparat Polsek Sukawati.

Kasus Penggelapan mobil ini berawal ketika  Armini menyewa sebuah mobil Xenia DK 1971 AAB milik  I Gede Selamet (21) asal  Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati. Namun hingga masa sewa sudah habis Armini malah menghilang. Selamet yang kesulitan menemui Armini akhirnya melaporkan ke Mapolsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A. Gede Alit Sudarma, Rabu (16/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban. Berdasarkan laporan polisi LPB/44/XII / Bali/Res Gr/Sek Sukawati tanggal 14 Desember  2020, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Armini.

Dijelaskan kronologis penangkapan dengan adanya laporan tentang penggelapan mobil tersebut, unit opsnal Polsek Sukawati melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor maupun mobil yang telah digelapkan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan bahwa pelaku sering ke daerah Ubung, Denpasar untuk jual beli kayu. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA.A. Gede Alit Sudarma memerintahkan Panit 1 Reskrim Ipda I Wayan Parwata melakukan penyelidikan ke Denpasar bersama unit opsnal. Terlapor  Armini berhasil diamankan di Jalan Cargo Ubung, Denpasar. Dari hasil interogasi terhadap terlapor Armini, bahwa mobil yang disewa pelaku sudah digadiakan kepada M Mulyadi Sastra Supardiana (48) alamat asal Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jatim.

Hasil interogasi tersebut, anggota Polsek Sukawati kemudian membentuk tim penyelidikan dan pengembangan barang bukti dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu  Anak Agung Gede Alit Sudarma ke wilayah Jawa Timur tepatnya di kabupaten Jember untuk menyelidiki keberadaan Muliadi selama di Bali tinggal di Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar serta barang bukti Xenia DK 1971 AAB.

Hasil penyelidikan dan maping tim dimana Muliadi  menggadai mobil Xenia DK 1971 AAB tersebut berada di Dusun Karang Tengah RT/RW 001/007 Desa Pace.Tim Polsek Sukawati berhasil mengamankan Muliadi dirumahnya alamat RT 01/RW 07, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten  Jember, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi terhadap Mulyadi bahwa pria  memang pernah mengadaikan 1 unit mobil xenia DK 1971 AAB dari seorang perempuan Armini di gadai sebesar Rp. 20 juta.  “Barang bukti yang saat ini berhasil diamankan 1  unit mobil Xenia warna putih DK 1971 AAB beserta kunci kontak dan STNK. Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Sukawati. Atas perbuatannya, Armini dijerat dengan Pasal 372 KUHP  tentang penggelapan,” jelasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.