Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadaikan Mobil Sewaan, IRT Ditangkap

Bali Tribune / DIPERIKSA - Tersangka Gusti Ketut Harwati ketika dimintai keterangan di Mapolsek Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan - Dengan alasan terhimpit masalah ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT), Ni Gusti Ketut Harwati (54), nekat menggadaikan satu unit mobil MPV yang disewanya dari Usaha Makmur Rent Car, yang beralamat di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Kediri Kompol Kadek Ardika, menyebutkan akibat ulahnya tersebut, Harwati ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penangkapan di kamar kos yang beralamat di Banjar Dukuh Gong, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 29 Juli 2022," jelas Kompol Kadek Ardika.

Adapun kronologi kejadian dari kasus penipuan ini, lanjut Kompol Ardika, tersangka Harwati, pada tanggal 25 Mei 2022 menyewa sebuah mobil jenis MPV di Rent Car Usaha Makmur milik korban H.Moch Irfansyah. Dalam perjanjian sewa disebutkan tersangka menyewa kendaraan tersebut selama empat hari untuk digunakan ke Jembrana.

Namun setelah lewat empat hari, tersangka tidak mengembalikan kendaraan sesuai dengan perjanjian sewa. Karena merasa curiga kepada tersangka yang tidak memberikan respon dan korban mendapatkan informasi jika kendaraan miliknya sudah digadaikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Dari hasil.pemeriksaan yang dilakukan, menurut Kompol Ardika, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut karena terhimpit masalah ekonomi dan harus membayar beberapa kewajiban utang. "Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 160 juta," tambah Kapolsek Ardika.

wartawan
JIN
Category

Chitato & Chitato Lite Gandeng TREASURE Ajak Gen Z Bikin Gebrakan dengan Gaya Sendiri

balitribune.co.id | Jakarta - Ada yang suka tampil bold dan selalu siap jadi pusat perhatian. Ada juga yang lebih chill, bergerak penuh perhitungan, tapi tetap konsisten menuju tujuan. Setiap orang punya karakter, ritme, dan caranya sendiri untuk berkembang. 

Baca Selengkapnya icon click

Sedot Anggaran Miliaran Rupiah, Jalan Bayung Gede - Batur Kembali Rusak

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Jalan Bayung Gede–Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli, kembali rusak. Padahal jalan tersebut di tahun 2025 sempat diperbaiki  dengan menyedot anggaran miliaran rupiah. 

Kondisi ini mendapat  sorotan DPRD Bangli. Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengungkap penyebab jalan tersebut cepat rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Kekurangan 1.049 Guru, Sejumlah Sekolah Terpaksa Andalkan Tenaga Pengabdi

balitribune.co.id I Bangli - Persoalan kekurangan guru atau  tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah  Kabupaten Bangli. Hingga kini, kebutuhan guru yang belum terpenuhi mencapai 1.049 orang. Menyiasati agar proses pembelajaran bisa berjalan, sejumlah sekolah terpaksa masih bergantung pada keberadaan guru pengabdi. 

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Kebakaran Hutan, Camat Kintamani : Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

balitribune.co.id I Bangli - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra, menghimbau agar masyarakat dan wisatawan  tidak membuang puntung rokok sembarangan terutama saat musim kemarau. Himbauan  ini disampaikan menyusul kondisi kawasan Kintamani yang mulai kering dan rawan terjadi kebakaran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.