Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadis asal Inggris dipukul dan diperkosa

Pelaku Ditembak Polisi Saat Disergap.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis warga negara asing asal Inggris berinisial MZ (18) dianiaya lalu diperkosa di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu  (7/10) pagi. Sementara pelaku bernama Oktavianus Tabesi (31) berhasil dibekuk anggota Polres Badung yang dibantu oleh tim CTOC Polda Bali kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi bejatnya itu. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha kabur dan melawan polisi sehingga dengan terpaksa ditembak pada bagian kakinya untuk melumpuhkannya.  Penangkapan tersangka berkat laporan korban yang mengaku bahwa pada pukul 04.00 Wita, korban sepulang dari Party di seputaran pantai Nelayan Canggu kemudian hendak ke tempat tinggal sementaranya, dalam perjalanan tiba - tiba ia dibekap oleh pelaku kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya. Namun sebelum melampiaskan napsu birahinya itu, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha korban. "Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dipimpin IPDA Ferlanda Oktora yang diback up oleh tim CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa jam kemudian tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta," ungkap Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, SIk siang kemarin. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung bergerak ke Seminyak untuk menangkap pelaku. Menariknya, dalam penyergapan itu karyawan sebuah loundry kawasan Canggu ini tidak tinggal diam. Ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya. "Terpaksa kita tembak kakinya karena melawan petugas dan berusaha untuk kabur," ujar Yudith. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun ia berdalih bahwa perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk. "Saat ini, pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik. Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor milik pelaku, satu buah celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, satu buah celana dan satu buah baju kaos milik korban. 

wartawan
Redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.