Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaduh Bukit Ser, Siapa Bidik Siapa?

Bali Tribune / TURUN KE LOKASI - Rombongan Fraksi di DPRD Bali dan Buleleng dimpimpin Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa turun ke lokasi Bukit Ser, Sabtu (7/12). 

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya dugaan komplotan mafia tanah bersekongkol mencaplok lahan negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak sontak membuat gaduh pascaPilkada Serentak 2024. Pasalnya lahan dengan luas puluhan hektar diduga menjadi bancakan sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Setelah ormas bernama Garda Tipikor Indonesia (GTI) memantik kegaduhan dengan laporan ke Polres Buleleng dan Kejaksaan Agung RI, menyusul LSM Gema Nusantara (Genus) di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Belakangan Fraksi Gerindra - PSI di DPRD Provinsi Bali dan DPRD Buleleng turun gunung melakukan telisik ke lokasi lahan yang diduga menjadi bancakan para mafia tanah.

Rombongan anak buah Ketum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto itu terjun ke lokasi Sabtu (7/12), selain melihat lokasi secara langsung, sejumlah orang yang dianggap mengetahui kronologis kasus tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan. Nama-nama anggota DPRD Bali dan DPRD Buleleng yang turun ke Bukit Ser yakni Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa,S.H.,M.H., Ir. Nyoman Ray Yusha,M.M., Ketut Gede Nugrahita Pendit,S. Sos., Kadek Dharma Susila, I Ketut Mandia,S.Sos dan Zulfikar. Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Buleleng Ketut Susana terlihat hadir bersama Gede Suradnya,S.H.

Dalam Keterangannya Harja Astawa mengatakan, setelah turun ke lokasi ia menemukan sejumlah data diantaranya keterangan saksi dari desa adat yang terlebih dahulu memohon tanah tersebut dengan adanya bukti dua surat SPPT atasa nama Klian Desa Adat Sumerata.

“Dilahan itu sudah dipagar menggunakan kawat berduri dan tanaman, dimohonkan sejak tahun 2007, SPPT masih atas nama yang bersangkutan hingga tahun 2018 namun sejak tahun 2019 lenyap,” jelas Harja.

Ada juga tanaman mangrove dirabas, lahan yang dipatok dengan indikasi pelanggaran sempadan pantai, bahkan ditemukan sedang berlangsung pembangunan vila tanpa disertai dokumen seperti IMB.

“Catatan temuan itu akan kami laporkan dan ditindaklanjuti di DPRD Provinsi Bali, apakah akan dibentuk pansus. Yang jelas sesuai permintaan masyarakat setempat agar seluruh aktivitas diatas lahan tersebut dihentikan hingga kasus tersebut clear,” imbuhnya.

Atas temuan itu, Harja menghimbau kepada para pihak untuk menghentikan aktivitas ditanah tersebut sembari menunggu kejelasan kasus tersebut.

“Kami khawatir ada pihak semisal mafia tanah memanfaatkan nama warga setempat untuk kepentingan mereka menguasai lahan di tempat tersebut (Bukit Ser, red),“ tandas Harja.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu disebut terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

Tokoh LSM Buleleng Anthonius Sanjaya Kiabeni menolak aksinya ikut melakukan unjuk rasa terkait lahan di Bukit Ser dikaitkan politik. Ia menyatakan sepak terjangnya murni hukum karena dugaan penyerobotan lahan negara di Bukit Ser oleh sejumlah oknum berbau konspirasi berimplikasi hukum.

“Kami melihat kasus di Bukit Ser adalah peristiwa hukum bermuatan tindakan korupsi. Perhatian kami adalah soal hukum bukan politiknya,” ujarnya.

Kasus Bukit Ser semakin gaduh pascaPilkada Serentak 27 November 2024. Lantas siapa membidik dan siapa dibidik akan terkuak sejalan dengan penyelidikan kasus tersebut yang tengah bergulir di Polres Buleleng atas laporan Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran bersama GTI. 

wartawan
CHA

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.