Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaduh Bukit Ser, Siapa Bidik Siapa?

Bali Tribune / TURUN KE LOKASI - Rombongan Fraksi di DPRD Bali dan Buleleng dimpimpin Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa turun ke lokasi Bukit Ser, Sabtu (7/12). 

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya dugaan komplotan mafia tanah bersekongkol mencaplok lahan negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak sontak membuat gaduh pascaPilkada Serentak 2024. Pasalnya lahan dengan luas puluhan hektar diduga menjadi bancakan sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Setelah ormas bernama Garda Tipikor Indonesia (GTI) memantik kegaduhan dengan laporan ke Polres Buleleng dan Kejaksaan Agung RI, menyusul LSM Gema Nusantara (Genus) di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Belakangan Fraksi Gerindra - PSI di DPRD Provinsi Bali dan DPRD Buleleng turun gunung melakukan telisik ke lokasi lahan yang diduga menjadi bancakan para mafia tanah.

Rombongan anak buah Ketum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto itu terjun ke lokasi Sabtu (7/12), selain melihat lokasi secara langsung, sejumlah orang yang dianggap mengetahui kronologis kasus tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan. Nama-nama anggota DPRD Bali dan DPRD Buleleng yang turun ke Bukit Ser yakni Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa,S.H.,M.H., Ir. Nyoman Ray Yusha,M.M., Ketut Gede Nugrahita Pendit,S. Sos., Kadek Dharma Susila, I Ketut Mandia,S.Sos dan Zulfikar. Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Buleleng Ketut Susana terlihat hadir bersama Gede Suradnya,S.H.

Dalam Keterangannya Harja Astawa mengatakan, setelah turun ke lokasi ia menemukan sejumlah data diantaranya keterangan saksi dari desa adat yang terlebih dahulu memohon tanah tersebut dengan adanya bukti dua surat SPPT atasa nama Klian Desa Adat Sumerata.

“Dilahan itu sudah dipagar menggunakan kawat berduri dan tanaman, dimohonkan sejak tahun 2007, SPPT masih atas nama yang bersangkutan hingga tahun 2018 namun sejak tahun 2019 lenyap,” jelas Harja.

Ada juga tanaman mangrove dirabas, lahan yang dipatok dengan indikasi pelanggaran sempadan pantai, bahkan ditemukan sedang berlangsung pembangunan vila tanpa disertai dokumen seperti IMB.

“Catatan temuan itu akan kami laporkan dan ditindaklanjuti di DPRD Provinsi Bali, apakah akan dibentuk pansus. Yang jelas sesuai permintaan masyarakat setempat agar seluruh aktivitas diatas lahan tersebut dihentikan hingga kasus tersebut clear,” imbuhnya.

Atas temuan itu, Harja menghimbau kepada para pihak untuk menghentikan aktivitas ditanah tersebut sembari menunggu kejelasan kasus tersebut.

“Kami khawatir ada pihak semisal mafia tanah memanfaatkan nama warga setempat untuk kepentingan mereka menguasai lahan di tempat tersebut (Bukit Ser, red),“ tandas Harja.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu disebut terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

Tokoh LSM Buleleng Anthonius Sanjaya Kiabeni menolak aksinya ikut melakukan unjuk rasa terkait lahan di Bukit Ser dikaitkan politik. Ia menyatakan sepak terjangnya murni hukum karena dugaan penyerobotan lahan negara di Bukit Ser oleh sejumlah oknum berbau konspirasi berimplikasi hukum.

“Kami melihat kasus di Bukit Ser adalah peristiwa hukum bermuatan tindakan korupsi. Perhatian kami adalah soal hukum bukan politiknya,” ujarnya.

Kasus Bukit Ser semakin gaduh pascaPilkada Serentak 27 November 2024. Lantas siapa membidik dan siapa dibidik akan terkuak sejalan dengan penyelidikan kasus tersebut yang tengah bergulir di Polres Buleleng atas laporan Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran bersama GTI. 

wartawan
CHA

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.