Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaduh Bukit Ser, Siapa Bidik Siapa?

Bali Tribune / TURUN KE LOKASI - Rombongan Fraksi di DPRD Bali dan Buleleng dimpimpin Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa turun ke lokasi Bukit Ser, Sabtu (7/12). 

balitribune.co.id | SingarajaAdanya dugaan komplotan mafia tanah bersekongkol mencaplok lahan negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak sontak membuat gaduh pascaPilkada Serentak 2024. Pasalnya lahan dengan luas puluhan hektar diduga menjadi bancakan sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Setelah ormas bernama Garda Tipikor Indonesia (GTI) memantik kegaduhan dengan laporan ke Polres Buleleng dan Kejaksaan Agung RI, menyusul LSM Gema Nusantara (Genus) di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Belakangan Fraksi Gerindra - PSI di DPRD Provinsi Bali dan DPRD Buleleng turun gunung melakukan telisik ke lokasi lahan yang diduga menjadi bancakan para mafia tanah.

Rombongan anak buah Ketum Partai Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto itu terjun ke lokasi Sabtu (7/12), selain melihat lokasi secara langsung, sejumlah orang yang dianggap mengetahui kronologis kasus tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan. Nama-nama anggota DPRD Bali dan DPRD Buleleng yang turun ke Bukit Ser yakni Ketua Fraksi Gerindra - PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa,S.H.,M.H., Ir. Nyoman Ray Yusha,M.M., Ketut Gede Nugrahita Pendit,S. Sos., Kadek Dharma Susila, I Ketut Mandia,S.Sos dan Zulfikar. Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Buleleng Ketut Susana terlihat hadir bersama Gede Suradnya,S.H.

Dalam Keterangannya Harja Astawa mengatakan, setelah turun ke lokasi ia menemukan sejumlah data diantaranya keterangan saksi dari desa adat yang terlebih dahulu memohon tanah tersebut dengan adanya bukti dua surat SPPT atasa nama Klian Desa Adat Sumerata.

“Dilahan itu sudah dipagar menggunakan kawat berduri dan tanaman, dimohonkan sejak tahun 2007, SPPT masih atas nama yang bersangkutan hingga tahun 2018 namun sejak tahun 2019 lenyap,” jelas Harja.

Ada juga tanaman mangrove dirabas, lahan yang dipatok dengan indikasi pelanggaran sempadan pantai, bahkan ditemukan sedang berlangsung pembangunan vila tanpa disertai dokumen seperti IMB.

“Catatan temuan itu akan kami laporkan dan ditindaklanjuti di DPRD Provinsi Bali, apakah akan dibentuk pansus. Yang jelas sesuai permintaan masyarakat setempat agar seluruh aktivitas diatas lahan tersebut dihentikan hingga kasus tersebut clear,” imbuhnya.

Atas temuan itu, Harja menghimbau kepada para pihak untuk menghentikan aktivitas ditanah tersebut sembari menunggu kejelasan kasus tersebut.

“Kami khawatir ada pihak semisal mafia tanah memanfaatkan nama warga setempat untuk kepentingan mereka menguasai lahan di tempat tersebut (Bukit Ser, red),“ tandas Harja.

Sementara itu, pascakasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1, Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran. Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu disebut terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng. Bahkan, disebut jika kasus dugaan konspirasi bancakan tanah negara dengan cara ilegal terbongkar akan menjadi tsunami politik di Buleleng.

Tokoh LSM Buleleng Anthonius Sanjaya Kiabeni menolak aksinya ikut melakukan unjuk rasa terkait lahan di Bukit Ser dikaitkan politik. Ia menyatakan sepak terjangnya murni hukum karena dugaan penyerobotan lahan negara di Bukit Ser oleh sejumlah oknum berbau konspirasi berimplikasi hukum.

“Kami melihat kasus di Bukit Ser adalah peristiwa hukum bermuatan tindakan korupsi. Perhatian kami adalah soal hukum bukan politiknya,” ujarnya.

Kasus Bukit Ser semakin gaduh pascaPilkada Serentak 27 November 2024. Lantas siapa membidik dan siapa dibidik akan terkuak sejalan dengan penyelidikan kasus tersebut yang tengah bergulir di Polres Buleleng atas laporan Kadek Muliawan warga Desa Pemuteran bersama GTI. 

wartawan
CHA

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.