Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Lambat, Kawanan Buruh Sikat Barang Proyek Villa

Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka pencurian di proyek vill di Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi kawanan buruh proyek Villa di Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar, ini terbilang nekat. Lantaran gajinya dibayar terlambat, mereka pun beraksi saat tengah malam sebelum hengkang dari proyek. Kawanan buruhnya ini berhasil menggondol sejumlah barang-barang proyek  senilai puluhan juta rupiah.

Namun naas, identitas pelaku dengan mudah terindentifikasi. Dari lima buruh yang terlibat tiga orang berhasil diamankan dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Buruh yang berhasil diamankan adalah Robi Mulyana (22), Aldi Syiaputra (29) dan  Ramdan (18) yang semua berasal dari Cianjur Jawa Barat. Taufik (31) pengepul rongsokan dari Kuta Selatan juga ikut diamankan karena berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Pencurian dengan pemberatan ini terungkap, setelah pimpin proyek villa, Putu Krisna Gunawan asal Abiansemal, Badung, melapor ke Mapolsek Sukawati. Terungkap,  28 February lalu, Putu dengan berat hati menyampaikan jika ad keterlambatan pembayaran gaji kepada para buruh yang dipekerjakannya. Dari penyampaian itu, Putu melihat kekecewaan para buruh. Namun Putu berjanji akna membayarkan gaji itu, besoknya. Hingga pukul 01.00 Wita, Putu pun meninggalkan proyek.

Besoknya, Putu kembali ke proyek dengan membawa berita gembira, karena akan membagikan gaji proyek. Namun, beberapa buruh proyek kebiru hengkang.  Putu pun heran, karena belum dapat gaji, beberapa buruh malah kabur. Setelah dilakukan  pengecekan ke gudang dan sekitar proyek, ternyata sejumlah barang telah raib seiring kaburnya lima buruh tersebut. Pencirian itu lantas dilaporkan ke polisi. "Atas laporna itu, kami langsung identifikasi para buruh yang kabur, serta mennelisuri alamatnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (7/3/2023).

Dalam perburuan para pelaku, jajarannya mendapatkan   pelaku tinggal di sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan. Selanjutnya Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengarah ke sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. "Kami mengamankan 3 (tiga) pelaku, dua pelaku lainnya masih kami buru," terangnya.

Dari keterangan pelaku, petugas lantas melakukan pengembangan ke Jimbaran di sebuah gudang rongsokan pemilik gudang pun diamankan sebagai pelaku penadahan barang curian. "Taufik ini mengakui  telah membeli barang-barang tersebut dari tiga pelaku pencurian tersebut. Semua barang hasil curian itu sudah kami amankan untuk memenuhi barang bukti," jelasnya.

Barang curian yang kini diamankan di Mapolres Gianyar berupa 1 Mesin Stemper( Pemadat Tanah), 1 Mesin Katingwel Pemotong Besi), 1 Mesin Penyedot Air, 2 Galon Waterfroping, 1 Mesin Bor Merk Boss, 4 Rangkaian Besi Cakar Ayam, 50 Batang Besi Ulir Ukuran D16, 30 Batang Besi Ukuran 8 Polos, 25 Lembar Triplek Ukuran 9mm serta 2 sak Semen Merk Dinamit.

wartawan
ATA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.