Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Lambat, Kawanan Buruh Sikat Barang Proyek Villa

Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka pencurian di proyek vill di Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi kawanan buruh proyek Villa di Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar, ini terbilang nekat. Lantaran gajinya dibayar terlambat, mereka pun beraksi saat tengah malam sebelum hengkang dari proyek. Kawanan buruhnya ini berhasil menggondol sejumlah barang-barang proyek  senilai puluhan juta rupiah.

Namun naas, identitas pelaku dengan mudah terindentifikasi. Dari lima buruh yang terlibat tiga orang berhasil diamankan dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Buruh yang berhasil diamankan adalah Robi Mulyana (22), Aldi Syiaputra (29) dan  Ramdan (18) yang semua berasal dari Cianjur Jawa Barat. Taufik (31) pengepul rongsokan dari Kuta Selatan juga ikut diamankan karena berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Pencurian dengan pemberatan ini terungkap, setelah pimpin proyek villa, Putu Krisna Gunawan asal Abiansemal, Badung, melapor ke Mapolsek Sukawati. Terungkap,  28 February lalu, Putu dengan berat hati menyampaikan jika ad keterlambatan pembayaran gaji kepada para buruh yang dipekerjakannya. Dari penyampaian itu, Putu melihat kekecewaan para buruh. Namun Putu berjanji akna membayarkan gaji itu, besoknya. Hingga pukul 01.00 Wita, Putu pun meninggalkan proyek.

Besoknya, Putu kembali ke proyek dengan membawa berita gembira, karena akan membagikan gaji proyek. Namun, beberapa buruh proyek kebiru hengkang.  Putu pun heran, karena belum dapat gaji, beberapa buruh malah kabur. Setelah dilakukan  pengecekan ke gudang dan sekitar proyek, ternyata sejumlah barang telah raib seiring kaburnya lima buruh tersebut. Pencirian itu lantas dilaporkan ke polisi. "Atas laporna itu, kami langsung identifikasi para buruh yang kabur, serta mennelisuri alamatnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (7/3/2023).

Dalam perburuan para pelaku, jajarannya mendapatkan   pelaku tinggal di sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan. Selanjutnya Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengarah ke sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. "Kami mengamankan 3 (tiga) pelaku, dua pelaku lainnya masih kami buru," terangnya.

Dari keterangan pelaku, petugas lantas melakukan pengembangan ke Jimbaran di sebuah gudang rongsokan pemilik gudang pun diamankan sebagai pelaku penadahan barang curian. "Taufik ini mengakui  telah membeli barang-barang tersebut dari tiga pelaku pencurian tersebut. Semua barang hasil curian itu sudah kami amankan untuk memenuhi barang bukti," jelasnya.

Barang curian yang kini diamankan di Mapolres Gianyar berupa 1 Mesin Stemper( Pemadat Tanah), 1 Mesin Katingwel Pemotong Besi), 1 Mesin Penyedot Air, 2 Galon Waterfroping, 1 Mesin Bor Merk Boss, 4 Rangkaian Besi Cakar Ayam, 50 Batang Besi Ulir Ukuran D16, 30 Batang Besi Ukuran 8 Polos, 25 Lembar Triplek Ukuran 9mm serta 2 sak Semen Merk Dinamit.

wartawan
ATA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.