Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Mantan Kepala BKD Akhirnya Ditangguhkan

Bali Tribune/ I Ketut Riang
balitribune.co.id | Bangli - Setelah hampir enam tahun lamanya mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli, Hotnauli Munthe (55), menerima gaji cuma-cuma. Kini akhirnya Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) menangguhkan pencairan gaji bagi pria asal Sumatera tersebut. Sebulan gaji cuma-cuma yang diterima Hotnauli Monthe Rp 4.311.900.
 
Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang mengungkapkan penangguhan pencairan gaji bagi yang bersangkutan menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli. Kata I Ketut Riang, dalam surat permohonan tertanggal 28 Januari 2020 tersebut juga disampaikan alasan permohonan penangguhan pencairan gaji bagi mantan Kepala BKD di era Bupati I Nengah Arnawa tersebut. “Dalam dokumen Hotnauli Munthe sudah jarang ngantor sejak dari bulan Maret 2014,” ujar I Ketut Riang, Rabu (5/2).
 
Sebagai bentuk tindak lanjut atas surat permohonan tersebut, maka pada  SIM gaji distop sementara sehingga tidak bisa diproses dan prin gaji di OPD tidak akan kelihatan. “Terhitung per bulan Februari yang bersangkutan tidak lagi menerima gaji. Setiap bulannya gaji bersih yang diterima sebesar Rp 4.311.900,” jelas mantan Inspektur ini.
 
Disinggung terkait kapan yang bersangkutan pensiun, kata Ketut Riang bahwa Hotnauli Munthe sudah menjadi pegawai sejak tahun 1984 dengan pangkat/gol terakhir Pembina Tk. I/IV/b. Karena ASN dengan Nomer Induk Pegawai (NIP) 196502051984031003 jabatan terakhir adalah staf maka masih memilki masa kerja selama lagi tiga tahun. "Dulu yang bersangkutan sempat menjadi Kepala BKD dan Kepala Badan Lingkungan Hidup,” ujar Ketut Riang.
 
Sejatinya pemberian gaji secara cuma-cuma kepada Hotnauli Munthe sudah sempat menjadi temuan Inspekotart kabupaten dan Provinsi. Menindaklanjuti temuan tersebut Kepala BKD SDM Bangli I Gede Arta  mengajukan surat permohonan penangguhan pencairan gaji yang bersangkutan ke BKPAD.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.