Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C di Manistutu Diprotes Warga

Bali Tribune / Warga Desa Manistutu protes penggalian C lantaran merusak jalan dan badan jalan menjadi licin akibat ceceran material sehingga membayakan pengguna jalan.

balitribune.co.id | NegaraAktivitas penambangan galian C kembali diprotes warga. Kali ini penggalian yang menggunakan alat berat di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Keluhan warga ini pun langsung disikapi jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah warga Banjar Ketiman Kaja merasa gerah dengan penambangan galian C tersebut. Pasalnya, lokasinya di sekitar wilayah permukiman warga tersebut. Selain itu, kondisi jalan menjadi rusak sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Salah seorang warga Ibu Desak K, Rabu (25/1) mengatakan aktivitas penambangan galian C tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Ia menyebut sudah ada warga termasuk anaknya terjatuh saat melintas karena jalan licin akibat material tanah galian yang merupakan tanah liat berceceran di jalan dan kena hujan pada Selasa (24/1/2023),

“Sudah ada yang kecelakaan saat melintas di jalan yang berlumpur lumpur dari galian C,” ungkapnya.

Keluhan yang sama disampaikan Ayu, warga penyanding lokasi galian C. Oleh sebab itu, warga setempat berharap agar masalah ini segera ditangani setidaknya ada solusi agar dampak dari galian C tersebut bisa diminimalisir.

"Kami berharap agar ini bisa ditangani karena ada dua orang yang jatuh karena jalan jadi licin," ujarnya.

Menyikapi keluhan warga setempat, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana turun ke lokasi.

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengaku anggotanya sudah turun melakukan pengecekan ke lapangan.

Namun diakuinya di lokasi galian Anggota Satpol PP tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan yang di gali maupun pemilik alat berat yang dioperasikan di lokasi. Ia menyebut dari informasi di lapangan, warga yang memiliki lahan hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter. Sedangkan materialnya diberikan kepada pemilik alat berat.

Menurutnya penambangan dilakukan untuk membuka akses jalan menuju rumah pemilik lahan.

"Karena rumahnya paling ujung utara, dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," jelasnya.

Pihaknya menyatakan sudah mengingatkan pemilik lahan dan juga pengusaha alat berat lewat kerabat pemilik lahan agar mengurus perijinannya.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan karena masalah jalan dan izin angkut alat berat ada di perhubungan. Apalagi kini banyak alat berat masuk desa," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.