Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gandeng Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, DJP Bali Gencarkan Sosialisasi Insentif Pajak

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarPandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) yang melanda sebagian besar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, menurut data WHO menunjukkan peningkatan yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang semakin besar.  Akibatnya, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara dan peningkatan belanja negara serta mengganggu stabilitas sistem keuangan. Sektor perhotelan dan pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak secara signifikan akibat wabah ini. Pembatasan pergerakan masyarakat baik antar wilayah maupun lintas negara, berimbas langsung pada aktivitas industri pariwisata. Bali yang merupakan tempat destinasi wisata tentu mengalami tekanan ekonomi, mengingat pariwisata merupakan sektor dominan di wilayah ini.

Menyikapi hal tersebut, Goro Ekanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali dalam sambutannya pada acara Webinar Pajak, Kamis (25/ 2020) menyampaikan pemerintah telah mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai.

“Salah satu kebijakan fiskal yang diterbitkan oleh Pemerintah dimasa pandemi adalah memberikan insentif pajak baik Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-44/PMK.03/2020 tanggal 27 April 2020,”  ungkapnya. 

Dipaparkan, ada lima jenis insentif yang diberikan yaitu insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), insentif pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor, insentif pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25, insentif restitusi PPN dipercepat dan insentif PPh final 0,5% (PP 23/2018) DTP untuk pelaku UMKM.

Hingga saat ini baru 951 Wajib Pajak (WP) dari sektor perhotelan dan pariwisata yang mengajukan pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 dan 383 WP yang memberitahukan pemanfaatan insentif PPh pasal 25, serta 708 WP UMKM dari sektor perhotelan dan pariwisata yang mengajukan permohonan surat keterangan. Jumlah ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah WP sektor perhotelan dan pariwisata yang terdaftar di Kanwil DJP Bali, yang jumlahnya mencapai 10.733 WP.

“Harapan kami, setelah sosialisasi ini, semakin banyak pelaku usaha di sektor perhotelan dan pariwisata yang memfaatkan insentif pajak, sehingga hotel-hotel dapat tetap terjaga likuiditasnya, dan mampu untuk kembali bangkit menyongsong era kenormalan baru,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB) Gusti Kade Sutawa memberikan apresiasi kepada DJP Bali atas pelaksanaan webinar ini, dalam sambutannya Gusde juga menyampaikan bahwa masih sedikit pelaku usaha di sektor perhotelan yang memanfaatkan insentif ini. “Melalui webinar ini merupakan kesempatan teman – teman pelaku usaha sektor perhotelan untuk menyampaikan pertanyaan dan keluh kesah terkait insentif pajak,” tuturnya.

Kegiatan Webinar Pajak dengan tema Insentif Pajak di Masa Pandemi untuk Sektor Perhotelan ini diikuti oleh 275 peserta yang merupakan para pelaku industri pariwisata. Bertindak selaku narasumber Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti dan Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Bayu Setiawan dan dimoderatori oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Bali, Dian Anggraeni. Antusiasme peserta dalam mengikuti webinar ini cukup tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Untuk mengantispasi permintaan layanan online yang semakin meningkat selama masa darurat wabah Covid-19, Kanwil DJP Bali telah membuka layanan chat whatsapp di nomor 0821 4507 7788 atau direct message (DM) akun instagram @pajakbali.#PajakKitaUntukKita.#PajakKuatIndonesiaMaju. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.