Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

kapal kandas
Bali Tribune / KANDAS - KMP Agung Samudera XVIII yang terseret arus deras di perairan selat Bali kandas lebih dari 10 jam pada Rabu (16/7) hingga Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Dari informasi diperoleh pada Rabu (16/7),  KMP Agung Samudera XVIII yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, dilaporkan mengalami kandas pada Selasa (15/7) pukul 23.45 WITA. Posisi kapal saat itu sekitar ±100 meter dari bibir pantai, dengan titik koordinat 08°09.4869' S - 114°26.2743' T, dekat dengan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Penyebab utama kandasnya kapal disebut karena tidak kuat melawan arus laut yang deras.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya kejadian gangguang pelayaran yang dialami KMP Agung Samudera XVIII ini. Ia menjelaskan bahwa KMP Agung Samudera XVIII kandas saat hendak bersandar, “Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Terhadap penumpang kapal yang masih dalam kondisi kandas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Gilimanuk, TNI AL, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) pada pukul 02.30 WITA melakukan evakuasi. proses evakuasi penumpang dilakukan menggunakan KP XI-2006 Tanjung Rening milik Sat Pol Air Polres Jembrana, dengan melibatkan sejumlah personel. Seluruh penumpang yang berhasil dievakuasi.

Seluruh penumpang yang telah dievakuasi ditempatkan di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. KMP Agung Samudera XVIII yang dinakhodai oleh Suwoko, membawa 41 penumpang sesuai manifes, 16 anak buah kapal, serta 25 unit kendaraan yang terdiri dari 3 sepeda motor, 5 pick up, 15 truk sedang, dan 2 truk besar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah hampir 10 jam tertahan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil terlepas dari posisi kandasnya. Proses penarikan dilakukan oleh Kapal Tunda TB. Joyo Boyo dan selesai pada pukul 13.21 WITA. Sekitar pukul 13.52 WITA, kapal tersebut akhirnya berhasil bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk membongkar muatannya. "Setelah berhasil lepas kandas, kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.

“Penumpang yang beristirahat di Kantor VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," imbuhnya. Pasca-bongkar muatan, KMP Agung Samudera XVIII tidak akan langsung beroperasi kembali. Informasi yang diperoleh, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang dalam kondisi kosong. Kapal tersebut menjalani di-grounded atau diistirahatkan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya. 

wartawan
PAM
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.