Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 2 Pria Asal Jawa Barat Gasak Ratusan Juta

pelaku bobol atm
Bali Tribune / Pelaku Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. 

Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Denpasar, Jumat malam (11/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R. Heselo, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksi secara sistematis dan terorganisir. Modus yang digunakan yakni mengganjal lubang kartu mesin ATM dengan tusuk gigi agar kartu korban tidak bisa masuk. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu serupa, sambil mencatat PIN yang diketik korban. "Setelah berhasil menukar kartu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melakukan penarikan serta transfer dana dari rekening korban secara ilegal,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (5/5).

Kasus ini mencuat setelah laporan dari korban, I Wayan Mangku Sweken (72), seorang pensiunan PT Telkom yang kehilangan uang dari rekeningnya. Aksi pelaku dilakukan pada Minggu pagi (16/3/2025) di ATM BNI Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan. Dalam waktu singkat, pelaku melakukan penarikan tunai sebanyak lima kali dan transfer ke beberapa rekening senilai total Rp102 juta. Korban baru menyadari kejanggalan setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari mobile banking miliknya. 

"Kedua pelaku beraksi sejak dua tahun yang lalu. Dan tujuan mereka ke Bali untuk melakukan kejahatan ini. Setelah dapat hasilnya, mereka kembali ke Jawa Barat untuk menikmati hasilnya menggunakan untuk berjudi dan kebutuhan hidup mereka. Setelah hasilnya sudah habis, mereka kembali ke Bali untuk beraksi lagi," terangnya.

Aksi kejahatan ini tidak hanya dilakukan satu kali. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di Denpasar dan Badung, termasuk ATM di kawasan Tukad Banyusari, Gunung Soputan, dan Ungasan. 

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, melakukan penggerebekan di sebuah hotel tempat pelaku menginap. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank, satu tas selempang, topi, peci, gergaji besi, kotak tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta uang tunai Rp 675.000.

"Dari pola dan barang bukti yang kami temukan, kemungkinan besar kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali beraksi di Bali. Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah berkali-kali melakukan aksi tersebut," tuturnya.

Sementara untuk hasil kejahatan pelaku gunakan untuk berfoya-foya dan bermain judi. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan lebih besar yang terorganisir.

wartawan
RAY
Category

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUD Panca Satya Serap 25 Ton Beras Perbulan

balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara atau Beli Mahal Jual Murah yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sejak 2016 hingga dan berlanjut saat kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria yang kini masih memberikan manfaat bagi petani dan koperasi di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.