Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara di Tajen, Pembunuh Rai Terancam 15 Tahun Bui

sidang
terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik saat menuju ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Kasus pembunuhan terhadap I Made Rai Sina yang dilakukan oleh terdakwa I Nyoman Suama alias Paklik (36) menjalani babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/5). Dalam sidang, terdakwa Suama didakwa dengan segaja menghilangkan nyawa orang lain dan melakukan penganiyaan berat yang mengakibatkan kematian. Sesuai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Narapati, terdakwa Suama dijerat dengan dakwaan subsideritas yakni Pasal 338 KUHP dan 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. JPU Narapati di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menguraikan awal perkara ini. Berawal ketika korban I Made Rai Sina mendatangi Kost tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jalan Raya Parerenan, Banjar Kangkang, Desa Parerenan, Mengwi, Badung, pada Minggu (10/2) sekitar pukul 12.00 wita. Percecokan antara mereka terjadi diduga akibat persoalan dan perselisihan di arena Tajen (sabung ayam). Tidak terima dengan tantangan korban, terdakwa mengambil sebilah pedang yang disimpan di dapur untuk menyerang korban. "Dengan cara menganyunkan pedang sebanyak satu kali yang mengenai bahu kiri korban," beber JPU. Lalu, korban berusaha menghindar dengan berlari ke tempat sepeda motornya parkir. Namun saat korban hendak kabur dengan sepeda motornya, terdakwa datang dan kembali menebas korban sebanyak satu kali mengenai punggung hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya. Dalam keadaan yang sudah tak berdaya, korban bangun kemudian berlari ke arah Jalan Raya Pererenan. Meski begitu terdakwa tetap saja mengejar korban. Saat terdakwa mendapati korban, terdakwa lalu kembali menganyunkan pedang sebanyak satu kali namun ditangis korban dengan mengunakan tangan kiri hingga pedang yang dipengang terdakwa pun jatuh ke tanah. Korban sempat mengambil pedang yang terjatuh itu namun terdakwa dengan cepat merebut dari tangan korban. "Setelah terdakwa mengambil pedang itu, lalu kembali menyerang korban secara membabi buta yang mengenai kepala dan tubuh hingga korban jatuh," beber JPU. Menanggapi dakwaan JPU ini, terdakwa yang didampingi Penaseha hukumnya Agus Suparman, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU sehingga sidang bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.