Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi, Vaksinasi Rabies Tak Maksimal, Baru 28.764 Ekor Tervaksinasi dari Target 80 Persen Populasi

Bali Tribune/ RABIES - Petugas Distan melakukan eliminasi dan vaksin rabies terhadap hewan anjing.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi hambatan pelaksanaan vaksinasi rabies hewan peliharaan, khususnya anjing. Padahal, pemberian vaksin rabies dalam rangka mencegah meluasnya kasus rabies di Buleleng selama di tahun 2021 ini. Rencananya tahun 2021 target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma mengatakan, pelayanan vaksinasi selama ini dilakukan menyasar  setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data yang ada, di tahun 2021 ini sudah ada sebanyak 28.764 ekor anjing yang tervaksinasi rabies.Padahal selama tahun 2021, target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor. Belum tercapainya target tersebut, lantaran hambatan situasi pandemi Covid-19. "Vaksinasi rabies telah dilakukan di semua desa, mulai daerah zona merah sampai zona hijau. Itu sudah kami jadwalkan," ungkap Suparma, Kamis (16/12/2021).

Hanya saja kata Suparma, untuk katagori zona merah sudah tidak ada mengingat rabies itu bersifat endemis terlebih  sudah dilakukan pemcegahan rutin. "Jadi sebetulnya zone merah itu tidak ada, Dulu sebelumnya ada Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt termasuk zone merah tapi sekarang sudah tidak," imbuhnya.

Selain itu pelaksanaan vaksinasi rabies selama ini dilakukan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dengan datang ke Distan Buleleng tanpa dipungut biaya. Selain dilakukan vaksinasi rabies, Distan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian juga mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. "Pelaksanaam vaksinasi ini gratis. Kami juga lakukan metode dengan umpan makanan bagi anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. Dalam beberapa metode yang telah dilakukan dievaluasi. Diharapkan, tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Buleleng," jelasnya.

Suparma juga mengingatkan  masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan anjingnya untuk menghindari adanya terjangkit rabies. "Kami mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar tidak diliarkan. Ini untuk mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di masyarakat," tandas Suparma.

wartawan
CHA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.