Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi, Vaksinasi Rabies Tak Maksimal, Baru 28.764 Ekor Tervaksinasi dari Target 80 Persen Populasi

Bali Tribune/ RABIES - Petugas Distan melakukan eliminasi dan vaksin rabies terhadap hewan anjing.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi hambatan pelaksanaan vaksinasi rabies hewan peliharaan, khususnya anjing. Padahal, pemberian vaksin rabies dalam rangka mencegah meluasnya kasus rabies di Buleleng selama di tahun 2021 ini. Rencananya tahun 2021 target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma mengatakan, pelayanan vaksinasi selama ini dilakukan menyasar  setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data yang ada, di tahun 2021 ini sudah ada sebanyak 28.764 ekor anjing yang tervaksinasi rabies.Padahal selama tahun 2021, target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor. Belum tercapainya target tersebut, lantaran hambatan situasi pandemi Covid-19. "Vaksinasi rabies telah dilakukan di semua desa, mulai daerah zona merah sampai zona hijau. Itu sudah kami jadwalkan," ungkap Suparma, Kamis (16/12/2021).

Hanya saja kata Suparma, untuk katagori zona merah sudah tidak ada mengingat rabies itu bersifat endemis terlebih  sudah dilakukan pemcegahan rutin. "Jadi sebetulnya zone merah itu tidak ada, Dulu sebelumnya ada Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt termasuk zone merah tapi sekarang sudah tidak," imbuhnya.

Selain itu pelaksanaan vaksinasi rabies selama ini dilakukan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dengan datang ke Distan Buleleng tanpa dipungut biaya. Selain dilakukan vaksinasi rabies, Distan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian juga mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. "Pelaksanaam vaksinasi ini gratis. Kami juga lakukan metode dengan umpan makanan bagi anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. Dalam beberapa metode yang telah dilakukan dievaluasi. Diharapkan, tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Buleleng," jelasnya.

Suparma juga mengingatkan  masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan anjingnya untuk menghindari adanya terjangkit rabies. "Kami mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar tidak diliarkan. Ini untuk mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di masyarakat," tandas Suparma.

wartawan
CHA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.