Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi, Vaksinasi Rabies Tak Maksimal, Baru 28.764 Ekor Tervaksinasi dari Target 80 Persen Populasi

Bali Tribune/ RABIES - Petugas Distan melakukan eliminasi dan vaksin rabies terhadap hewan anjing.


balitribune.co.id | Singaraja - Pandemi Covid-19 menjadi hambatan pelaksanaan vaksinasi rabies hewan peliharaan, khususnya anjing. Padahal, pemberian vaksin rabies dalam rangka mencegah meluasnya kasus rabies di Buleleng selama di tahun 2021 ini. Rencananya tahun 2021 target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma mengatakan, pelayanan vaksinasi selama ini dilakukan menyasar  setiap desa/kelurahan. Berdasarkan data yang ada, di tahun 2021 ini sudah ada sebanyak 28.764 ekor anjing yang tervaksinasi rabies.Padahal selama tahun 2021, target cakupan vaksinasi rabies adalah 80 persen dengan populasi sebanyak 111.086 ekor. Belum tercapainya target tersebut, lantaran hambatan situasi pandemi Covid-19. "Vaksinasi rabies telah dilakukan di semua desa, mulai daerah zona merah sampai zona hijau. Itu sudah kami jadwalkan," ungkap Suparma, Kamis (16/12/2021).

Hanya saja kata Suparma, untuk katagori zona merah sudah tidak ada mengingat rabies itu bersifat endemis terlebih  sudah dilakukan pemcegahan rutin. "Jadi sebetulnya zone merah itu tidak ada, Dulu sebelumnya ada Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt termasuk zone merah tapi sekarang sudah tidak," imbuhnya.

Selain itu pelaksanaan vaksinasi rabies selama ini dilakukan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dengan datang ke Distan Buleleng tanpa dipungut biaya. Selain dilakukan vaksinasi rabies, Distan bersama Organisasi Pangan dan Pertanian juga mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. "Pelaksanaam vaksinasi ini gratis. Kami juga lakukan metode dengan umpan makanan bagi anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. Dalam beberapa metode yang telah dilakukan dievaluasi. Diharapkan, tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Buleleng," jelasnya.

Suparma juga mengingatkan  masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaan anjingnya untuk menghindari adanya terjangkit rabies. "Kami mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar tidak diliarkan. Ini untuk mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di masyarakat," tandas Suparma.

wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.