Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garuda Indonesia Layani Rute Penerbangan Denpasar-Balikpapan

Bali Tribune / MENDARAT - penumpang dari Balikpapan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Badung - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mulai 18 November 2024 mengoperasikan 2 rute penerbangan terbarunya yakni rute Denpasar-Balikpapan pp dan rute Makassar - Balikpapan pp. Adapun rute Denpasar - Balikpapan dilayani dengan armada B737-800NG berkapasitas162 penumpang yang tersedia sebanyak 3 (tiga) kali seminggu setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. 

Rute penerbangan langsung dari Denpasar, Bali ke Balikpapan memenuhi kebutuhan konektivitas udara khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur dan sekitarnya menuju salah satu destinasi favorit di Indonesia. Di sisi lain, sejalan dengan fokus Pemerintah Indonesia yang saat ini tengah mengembangkan Balikpapan sebagai salah satu superhub Ibukota Nusantara (IKN), kiranya aksesibilitas dari dan menuju Bali sebagai salah satu hub penerbangan internasional di Indonesia mampu turut berperan sebagai roda penggerak perekonomian IKN mendatang, baik dari sisi kemudahan bagi masyarakat yang menyasar para pelaku perjalanan bisnis hingga mendorong pengembangan potensi komoditas unggulan di Kalimantan Timur dan sekitarnya melalui angkutan kargo.

Penerbangan tersebut akan berangkat dari Denpasar, Bali diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan GA-481 pada pukul 12.05 LT dan tiba di Balikpapan pukul 13.45 LT. Sebaliknya, penerbangan GA-480 dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dijadwalkan berangkat pada pukul 14.30 LT dan tiba di Denpasar pukul 16.10 LT. 

Garuda Indonesia tentunya berharap dengan kehadiran dua rute terbaru yang terhubung langsung ke Balikpapan ini dapat mengoptimalkan upaya penguatan infrastruktur daerah yang dapat mewujudkan interkonektivitas nasional bagi pemerataan dan kemajuan perekonomian Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.