Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

Pelaku pencurian
Bali Tribune / DATANGI RUMAH - Petugas saat datangi rumah terduga pelaku pencurian HP.

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026. Korban diketahui bernama I Putu Eka Yasa (15), yang saat itu berada di lokasi bersama teman-temannya untuk membuat tugas video sekolah. "Korban menaruh HP di tas selempang di lokasi bendungan dalam kondisi tidak tertutup rapat. Setelah selesai membuat video, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang dari dalam tas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Negara ini.

Mengetahui kejadian tersebut, korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 juta. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Sudiadi langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan, akhirnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melacak keberadaan handphone hingga ke wilayah Lingkungan Uma Bukal, Kelurahan Cempaga," kata Kompol Sudarma Putra.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku I Nengah Setiawan alias Kolok. Karena  yang bersangkutan mengalami keterbatasan pendengaran dan komunikasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 15C warna hitam diamankan ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi dan mengambil handphone yang berada di dalam tas korban," kata Kompol Sudarma Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti. "Kasus ini masih i penanganan Unit Reskrim Polsek Bangli, tegas Kompol Sudarma Putra

wartawan
SAM
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.