Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

Pelaku Pencurian
Bali Tribune / PELAKU - PRT pelaku pencurian uang milik majikan.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan LH diduga melakukan pencurian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban Ni Nengah Yudiarni (33) baru pulang dari kegiatan menari dan hendak menaruh honor hasil menari di dalam koper yang berada di meja rias. Alangkah kagetnya korban ketika mengetahui  uang yang sebelumnya Rp6 juta sudah tidak ada. “Ketika korban hendak menaruh uang tersebut, korban mendapati uang yang digulung dengan karet yang berjumlah kurang lebih Rp 6 juta sudah tidak ada,” jelas Kompol Sudarma Putra, Rabu (23/9/2026).

Korban sempat mencari uangnya dan menanyakan kepada beberapa orang di rumahnya. Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangli. Mendapat laporan dari korban Unit Reskrim POlsek Bangli langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kecurigaan petugas mengarah kepada LH merupakan PRT korban. Dari hasil introgasi awal LH mengakui perbuatannya. Uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dompet berwarna abu-abu bermotif bunga. Setelah berhasil menggasak uang majikanya  LH langsung kabur. “Pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban  sudah hampir  3 tahun lamanya,” katanya.

Atas perbuatannya, LH disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.