Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebrak Masker Serentak 17 Agustus 2020, Walikota Rai Mantra dan Ketua TP-PKK Ny. Selly Mantra Serahkan Ribuan Masker di Desa dan Kelurahan

Bali Tribune/ Pada Senin (17/8) secara simbolis diserahkan ribuan masker melalui program PKK "Gebrak Masker" kepada masyarakat desa dan kelurahan oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua TP- PKK Kota Denpasar IA. Selly Dharmawijaya Mantra.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tanggal 3 Agustus 2020 tentang keterlibatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Perubahan Perilaku Masa Pandemi Covid-19, dilaksanakan program PKK "Gebrak Masker" serentak diseluruh Indonesia tepat pada 17 Agustus 2020.
 
TP PKK Kota Denpasar di saat yang bersamaan juga melaksanakan program Gebrak Masker ini serentak diseluruh Desa/Keuarahan di Kota Denpasar. 
 
Pada Senin (17/8) secara simbolis diserahkan ribuan masker kepada masyarakat desa dan kelurahan oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua TP- PKK Kota Denpasar IA. Selly Dharmawijaya Mantra.
 
Dalam kesempatan yang sama juga hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ny. Kerti Iswara dan juga Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana.
 
Penyerahan simbolis ribuan masker ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan dan Kantor Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. 
 
Dilokasi pertama, Kantor Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan penyerahan masker dihadiri Lurah Panjer, Made Suryanata dan Bendesa Adat Panjer,  AA. Ketut Oka Adnyana, Kader PKK Kelurahan dan perangkat kelurahan.
 
Kemudian,  Simbolisasi Penyerahan Masker "Gebrak Masker" dilanjutkan dilokasi kedua yakni Kantor Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dimana juga hadir Kadisperindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari dan Perbekel Kesiman Kertalangu, Made Suena bersama Kader PKK Desa dan jajarannya. 
 
Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra menekankan bahwa Kader PKK, Posyandu dan Jumantik merupakan tiga elemen penting dan memiliki peran strategis dalam Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) mulai ditingkat terbawah masyarakat di Kota Denpasar. 
 
"Sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi tugas tiga komponen ini yang tentu saja bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya. Semoga di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, pada 17 Agustus 2020 ini menjadi momentum kita semua untuk bangkit memulihkan segala aspek kehidupan kita yang terdampak oleh Covid-19 tentu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga diri, keluarga dan lingkungan, " tegas Rai Mantra. 
 
 Sementara Ketua TP- PKK Kota Denpasar, I.A Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan, ditengah pandemi Covid 19 yang berdampak kepada seluruh bidang kehidupan ini, TP PKK Desa/Kelurahan harus bersinergi bersama seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. "Peran besar ibu ibu dimasa pandemi ini sangat penting,  dimulai didalam keluarga terutama membimbing anak yang belajar dari rumah, serta menciptakan suasana nyaman kepada seluruh anggota keluarga dan juga mengingatkan seluruh anggota keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Selly Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.