Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung DPC PDIP Digoyang Petugas BPBD

Bali Tribune/SIMULASI - Petugas lakukan simulasi bencana penguatan penanganan mandiri.


balitribune.co.id | Gianyar  - Suara sirine tanda musibah gempa mengubah suasana proyek pembangunan Gedung DPC PDIP Gianyar di Jalan Banteng, Buruan Gianyar, Rabu (26/5). Puluhan orang berhamburan keluar Gedung untuk menyelamatkan diri disusul kedatangan sejumlah unit armada evakuasi. Keseruan simulasi kemandirian masyarakat menghadapi bencana ini pun, menyedot perhatian.
 
Ceritanya, pagi itu aktivitas perkantoran berjalan, tiba-tiba gempa berkekuatan 8,3 sekala richter menggoyang gedung. puluhan orang berhasil menyelamatkan diri, namun sebagian terjebak di dalam rentuntuhan. Beberapa menit kemudian, sejumlah unit armada dari petugas kebencanaan dari BPBD, Tagana, PMI dan lainnya berdatangan ke lokasi. Namun, proses evakuasi awal difokuskan pada korban-korban yang mudah dijangkau, karena gempa susulan terus menyambung
 
Seluruh tahapan simulasi inipun dilaksanakan serius, baik oleh petugas dan fungsionaris DPC PDIP maupun petugas gabungan kebencanaan. Bagi penghuni gedung lantai tiga ini, pelaksanaan simulasi ini sangat penting selain memang adanya instruksi dari induk partainya. "Kegiatan ini memang instruksi dari DPP. Karena itu, kami pun berkoordinasi dengan BPBD dan istansi terkait, guna muwujudkan kemandirian kami dalam menyikapi bencana," ungkap Ketua Sekretariat DPC PDIP Gianyar I Made (Kode) Sugiarta.
 
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta menyebut, simulasi ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang di laksanakan di gedung-gedung perkantoran baik instansi pemerintah maupun non pemerintah. Kali ini, digelar di Gedung DPC PDIP Gianyar sesuai permintaan dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait. "Simulasi ini rutin kami laksanakan di perkantoran untuk membangun kemandirian masyarakat serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana," ungkapya.
 
Ditegaskan, dalam menghadapi bencana dibutuhkan semangat gotong royong, kesetiakawanan, kedermawanan serta upaya preventif dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana. Sehingga, dengan latihan ini diharapkan masyarakat akan lebih siap menghadapi bencana, sehingga resiko yang diakibatkan dapat diminimalisir. "Demkian dalam menangani korban, baik korban jiwa, luka-luka dan kerugian materiil. Tentunya semua dibawah komando dan koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.