Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara di PHK, Jual Arak, 5 Orang Dimeja hijaukan

Bali Tribune / TIPIRING - Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap 5 orang penjual arak di PN Gianyar, Rabu (18/11).

balitribune.co.id | Gianyar - Arak, salah satu minuman fermentasi khas Bali rupanya belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis ekonomi kerakyatan dan kearifan lokal Bali. Buktinya, lantaran tak mengantongi izin edar, lima orang memilih jadi penjual arak saat pandemi covid-19 di Gianyar dan harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Rabu (18/11). Menariknya, usai memvonis, Hakim tunggal Wawan Edi Prasetyo merasa empati dan langsung mengelontor uang Rp 100 ribu untuk membayarkan dendanya.

Para terdakwa ini, masing-masing Wayan Sukartana, Wayan Rena, Ida Bagus Putu Suarbawa, Wayan Duta, dan Ni Nyoman Lipet. Mereka yang dihadirkan langsung lengkap dengan barang bukti, mengakui sebagai penjual arak. Mereka pun dengan jujur menyebutkan jadi penjual arak karena tidak punya pekerjaan lagi akibat pandemi covid-19. Sebelumnya, mereka bekerja di bidang Pariwisata termasuk sebagai bartender. Lantaran di PHK, keahliannya ini ia manfaatkan sebagai penjual arak.

Hakim tunggal Sidang Tipiring tersebut, Wawan Edi Prasetyo rupanya terenyuh dengan jawaban para terdakwa ini. Wawan juga mengintruksikan salah satu terdakwa untuk menunjukkan uang yang ada di dompetnya. Sehingga didapati uang sebesar Rp 300 ribu. Dengan jumlah uang sebesar itu dikatakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih terdakwa memiliki anak yang masih kecil dan seorang istri. “Ini masyarakat sudah susah menyambung hidup, dan Gubernur menyuarakan legalisasi arak, kenapa rakyat musti ditangkap,” cetusnya.

Sebagai penegak hukum, Wawan pun berharap adanya sebuah sosialisasi terkait Pergub dengan legalitas arak tersebut. Mengingat warga yang tidak mengetahui hukum akan nurut-nurut saja ketika berhadapan dengan hal serupa. “Sosialisasi, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan oleh pemerintah seharus diintensifkan. Penegak hukum juga harus bisa menjaga kepantasan dan keadilan dalam sidang,” tegasnya.

Lantaran sidang tersebut Tipiring, penjual arak inipun dikenakan denda sebesar Rp 15 ribu dan biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Berbeda jika mereka menolak dakwaan, berkas -berkas tersebut akan dikembalikan. Merasa empati dengan para terdakwa, Hakim Ketua persidangan, Wawan langsung membayarkan semua denda serta biaya perkara tersebut di depan persidangan. "Mereka ini yang kesulitan ekonomi. Disisi lain, Pak Gubernur sering bersulang arak pada tamu-tamunya. Kita juga wajib harus mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat,” tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.