Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Sampah Kiriman, Pejabat Pusat Bakal Pantau Pantai Kuta

Bali Tribune / PENGECEKAN - Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba saat melakukan pengecekan lokasi yang rencana akan dikunjungi oleh para pejabat pusat pada Sabtu (4/1/2025). 

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah kiriman yang menyerbu Pantai Kuta turut menjadi perhatian para petinggi di Jakarta. Menurut rencana sejumlah pejabat pusat, Sabtu (4/1/2025) dijadwalkan akan meninjau dan melihat langsung kondisi Pantai Kuta yang tertimbun sampah dampak angin barat.

Diantaranya yang akan hadir seperti Menteri Lingkungan Hidup d Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Rencana kunjungan pejabat pusat ini bahkan dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, AA Gede Agung Dalem. 

Sebagai persiapan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB Surya Suamba bahkan telah turun melakukan pengecekan lokasi yang akan dikunjungi pada Kamis (2/1).

Menurut Agung Dalem kedatangan sejumlah pejabat pusat itu untuk memantau langsung kondisi Pantai Kuta.

"Pejabat pusat rencananya melakukan sejumlah kegiatan, seperti pemantauan, bersih-bersih, dan rapat. Lokasinya di Pantai Kuta," ujarnya.

Kehadiran petinggi negara ini diharapkan bisa mengatasi persoalan klasik yang tiap tahun mendera Pantai Kuta. Pejabat pusat diharapkan turut memberikan solusi penanganan sampah di Pantai Kuta.

"Kami harap sampah-sampah yang datangnya entah dari mana ini ke depan bisa mendapatkan intervensi sesuai kewenangan. Sehingga kemungkinan untuk dapat menyelesaikannya bisa semakin besar," ungkapnya.

Dikatakan juga bahwa penanganan sampah kiriman tidak hanya ketika sudah menepi di pantai. Melainkan juga sebelum terbuang ke laut, ketika di laut, serta pengolahannya ketika sudah berhasil dikumpulkan.

"Pengolahan ini penting. Harus ada langkah pemusnahan, misalnya melalui penerapan teknologi incinerator modern," sebutnya.

Penanganan secara komprehensif ini, ditegaskan dia, merupakan hal yang sangat penting. Apalagi bagi Kuta yang notabene menyandang status tujuan pariwisata internasional. Dikhawatirkan, sampah kiriman yang menepi malah dimanfaatkan sebagai bahan bulan-bulanan dalam persaingan di dunia pariwisata.

"Padahal sampah-sampah yang menepi itu tidak seluruhnya dari Bali, atau dari Kuta sendiri. Berdasarkan temuan kami, tidak sedikit sampah yang mencirikan bahwa itu berasal dari luar Bali. Bahkan itu sebenarnya sudah ada kajiannya secara ilmiah," pungkasnya.

wartawan
ANA

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.