Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Transmisi Lokal, 200 Warga Desa Padang Kerta di-Rapid

Bali Tribune / Pasca ditemukannya kasus Positif Covid-19 dari transmisi lokal, sebanyak 200 orang warga Desa PAdang Kerta jalani rapid test_ Nampak suasana warga menjalani rapid test.

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca ditemukannya kasus positif Covid-19 dari transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (30/4/2020) melakukan rapid test terhadap 200 orang warga di Banjar Padang Kerta Kaler, Desa Padang Kerta, Kecamatan Karangasem. Rapid test yang tidak hanya diikuti oleh Lansia, orang dewasa, anak-anak dan Balita ini dipantau langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem.

Hasil sementara dari rapid test yang dilakukan di desa tersebut ada sebanyak 6 orang hasilnya reaktif positif. Dan enam orang tersebut sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk untuk menjalani test Swab, guna mengetahui atau memastikan apakah keenamnya tersebut postif Covid-19 atau tidak.

Kepada koran ini, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan pasca ditemukannya enam orang yang terconfirmasi positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kecamatan Karangasem utamanya di Desa Padang Kerta, pihaknya mengaku telah menurunkan tim surveilan guna melakukan trekking terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 di desa tersebut.

“Dari hasil trekking yang kami lakukan, didapatkan ada sebanyak 37 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terconfirmasi positif di Padang Kerta. Nah ke 37 orang ini akan kami lakukan tindakan isolasi,” ujarnya. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap ke 37 orang tersebut. Jika hasil rapid test ternyata ada yang reaktif positif, maka akan langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilanjutkan dengan test Swab.

Jika dari hasil test Swab ternyata positif maka akan langsung dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan hingga dilakukan tes Swab ulang, dan jika hasil test Swab nya negatif maka pihaknya akan melakukan karantina terhadap ke 37 orang tersebut secara terpusat selama 14 hari, sedangkan untuk lokasi atau tempat karantinannya masih akan dikonsolidasikan lebih lanjut. Namun menurutnya modelnya sama seperti yang dilakukan terhadap para PMI. Artinya terpusat pada satu tempat.

“Yang menjalani rapid test hari ini bagi yang hasilnya negatif, kami meminta agar warga tersebut melaksanakan karantina secara mandiri di rumah mamsing-masing. Mudah-mudahan semua negatif sehingga kita lebih mudah melakukan trekking,” lontarnya.

Kembali kesoal rapid test terhadap 200 orang di Padang Kerta, jika hasil test menunjukan banyak yang reaktif positif apakah pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanghasem akan melakukan pembatasan sosial secara terbatas di Desa Padang Kerta? Terkait hal ini pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut jika ternyata hasil rapid test banyak yang reaktif positif.

“Kami akan melakukan kajian, dan hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan apakah akan dilakukan pembatasan sosial terbatas di desa tersebut atau tidak,” tuntasnya, sembari menyebutkan jumlah total kasus yang terconfirmasi untuk Karangasem sebanyak 20 kasus. 8 kasus ditemukan di Denpasar, sementara sisanya 12 kasus ditemukan di Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem, sempat semberikan himbauan kepada masyarakat Desa Adang Kerta yang akan melaksanakan Rapid Test. Intinya Bupati menengaskan jika Pemerintah Karangasem akan selalu hadir dan akan mengambil tindakan serius dan strategis guna melindungi masyarakat Karangasem dari penularan Wabah Covid-19, termasuk langkah-langkah penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Wabah Covid-19.

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, jangan keluar rumah kalau tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Tetap melaksanakan Pola Hidub bersih dan Sehat, selalu gunakan masker,” himbaunya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.