Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Motor, Perempuan Sales Dipolisikan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sepeda motor, Ni Nyoman Ariani diamankan petugas di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang sales, Ni Nyoman Ariani (44), akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polsek Ubud, lantaran dilaporkan melakukan penggelapan motor oleh temannya. Perempuan asal Lingkungan Roban, Bitera, Gianyar ini, dilaporkan oleh I Gusti Ngurah Suwirta asal Banjar Jukut Paku,  Singakerta, Ubud, lantran merasa ditipu dan motornya digelapkan.
 
Dari keterangan, kasus ini  berawal drai perkenalan korban Gusti Suwirta dengan Nyoman Ariani pada tahun 2008 lalu. Saat itu korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan waktu itu pelaku Ariani bekerja sebagai seles di deler Yamaha Teges, Desa Peliatan, Ubud. Komunikasi keduanya menyabung hingga akhir tahun 2019 lalu, korban ditawarkan pelaku untuk menukar motor bekas dengan sepeda motor yang baru. Karena terlapor sering menelpon, sehingga korban pun sepakat bertemu dengan pelaku. Saat ini terjadi tawar menawar harga, dan sepakat sepeda motor Yamaha Yupiter MX milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor Vario 125 seharga Rp 21 juta dan uang sebesar Rp 16 juta. Karena saat ini pelaku bekerja menjadi seles di deler Honda.
 
Atas kesepakatn itu,  sepeda motor Yamaha Yupiter tersebut diserahkan kepada pelaku. Dan pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor Honda Vario 125 pada sore harinya. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan kepada korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut. Dijelaskan korban melapor pada Rabu (18/3) sekitar pukul 10.30. Mendapat laporan seperti itu, unit opsnal bergerak cepat interogasi korban serta saksi-saksi dan mencari informasi. “Mendapat informasi pelaku berasal dari daerah Bitra Gianyar, diketahui terduga pelaku berada di wilayah Desa Mas, Ubud. Akhirnya unit opsnal memancing agar terduga pelaku bisa ketemu di Desa Mas. Saat melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya barang bukti dijual di wilayah Klungkung.
 
Selanjutnya tim ospnal bergerak cepat menelusuri barang bukti ke Klungkung dan dapat diamankan ke Polsek Ubud. Selain pelaku, barang bukti terdiri atas satu unit sepeda motor Yupiter MX, STNK DK 5502 LL, dan satu BPKB juga diamankan. “Pelaku  kami jerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.