Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Motor, Perempuan Sales Dipolisikan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sepeda motor, Ni Nyoman Ariani diamankan petugas di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Seorang sales, Ni Nyoman Ariani (44), akhirnya dijemput paksa oleh aparat Polsek Ubud, lantaran dilaporkan melakukan penggelapan motor oleh temannya. Perempuan asal Lingkungan Roban, Bitera, Gianyar ini, dilaporkan oleh I Gusti Ngurah Suwirta asal Banjar Jukut Paku,  Singakerta, Ubud, lantran merasa ditipu dan motornya digelapkan.
 
Dari keterangan, kasus ini  berawal drai perkenalan korban Gusti Suwirta dengan Nyoman Ariani pada tahun 2008 lalu. Saat itu korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan waktu itu pelaku Ariani bekerja sebagai seles di deler Yamaha Teges, Desa Peliatan, Ubud. Komunikasi keduanya menyabung hingga akhir tahun 2019 lalu, korban ditawarkan pelaku untuk menukar motor bekas dengan sepeda motor yang baru. Karena terlapor sering menelpon, sehingga korban pun sepakat bertemu dengan pelaku. Saat ini terjadi tawar menawar harga, dan sepakat sepeda motor Yamaha Yupiter MX milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor Vario 125 seharga Rp 21 juta dan uang sebesar Rp 16 juta. Karena saat ini pelaku bekerja menjadi seles di deler Honda.
 
Atas kesepakatn itu,  sepeda motor Yamaha Yupiter tersebut diserahkan kepada pelaku. Dan pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor Honda Vario 125 pada sore harinya. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan kepada korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan kasus penggelapan tersebut. Dijelaskan korban melapor pada Rabu (18/3) sekitar pukul 10.30. Mendapat laporan seperti itu, unit opsnal bergerak cepat interogasi korban serta saksi-saksi dan mencari informasi. “Mendapat informasi pelaku berasal dari daerah Bitra Gianyar, diketahui terduga pelaku berada di wilayah Desa Mas, Ubud. Akhirnya unit opsnal memancing agar terduga pelaku bisa ketemu di Desa Mas. Saat melakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya barang bukti dijual di wilayah Klungkung.
 
Selanjutnya tim ospnal bergerak cepat menelusuri barang bukti ke Klungkung dan dapat diamankan ke Polsek Ubud. Selain pelaku, barang bukti terdiri atas satu unit sepeda motor Yupiter MX, STNK DK 5502 LL, dan satu BPKB juga diamankan. “Pelaku  kami jerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.