Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Solar Perusahaan, 4 Pegawai KKM Ditangkap

Bali Tribune/ Para tersangka yang diamankan oleh anggota Dit Polairud Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar -  Empat orang pegawai KKM yang bekerja di KMP Sereja Do Mar yang diduga menggelapkan 800 liter Solar milik perusahaan, ditangkap anggota Dit Polairud. Keempat  tersangka tersebut yaitu Angga Prasetya alias Bass (27), Riky Turcahyono (27), Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37). 
 
Solar hasil penggelapan sebanyak itu kemudian dijual kepada para penadah di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana. 
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Tony Ariadi didamping Kaur Penum Subbid Penmas Polda Bali, AKP Herson Djuanda, menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini berkat laporan dari Nur Tyahyo Widodo yang mewakili perusahaan selaku Kepala Cabang PT Surya Timur Line. Laporan itu, katanya, terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, yaitu bahan bakar jenis Solar.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (5/4) jam 23.00 Wita, tandasnya, anggota Dit Polairud berhasil meringkus keempat tersangka saat kapal KMP Sereia Do Mar berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk,  "Keempat tersangka ini bekerja di dalam kapal itu. Setiap kali kapal ini berlayar dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, mereka ambil Solar dari kamar mesin kapal itu kemudian mereka kumpulkan di drum yang sudah mereka siapkan. Hasil curian itu  disimpan di atas Palka tempat parkir mobil selama beberapa Minggu. Kalau sudah banyak, baru mereka jual kepada penadah," ungkapnya.
 
Solar tersebut kemudian dijual kepada penadah bernama Hendra Hariyadi (35) dan Imam Masdoeki (29) yang dilakukan transaksi di atas kapal di perairan selat Bali. 
 
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua orang penadah itu beberapa jam kemudian di wilayah Perancak. Solar tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil bernomor polisi DR 8621 BZ. 
 
"Setelah kita amankan dan interogasi, keduanya mengaku bahwa Solar itu dibeli dari atas kapal KMP Sereia Do Mar dengan harga Rp3.250 per liter dan rencanya akan dibawa ke Perancak," urainya.
 
Selain meringkus keenam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil DR 8621 BZ beserta STNK, 5 buah drum kosong, 4 buah drum yang berisi Solar dengan total 800 liter, satu buah jerigen, satu buah drum, satu buah handphone, satu buah pompa minyak manual beserta selang, uang tunai Rp300 ribu, satu lembar SPB KMP Sereia Do Mar dan satu lembar crulist KMP Sereia Do Mar. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, penjualan minyak ilegal tidak hanya terjadi Desa Perancak, tetapi juga di wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana. 
 
"Di Pengambengan juga ada yang dijual kepada para nelayan. Bahkan pakai mobil tangki. Ini yang masih kita selidiki," bisik seorang petugas. 

wartawan
Bernard MB
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.