Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Adat, Kelian Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Terdakwa Nyoman Sukarsa digiring kemobil tahanan untuk menjalani tahanan selama 20 hari kedapan dan dititipkan di rutan Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menahan Kelian Adat Banjar Purwa Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Sukarsa (54) setelah berkas laporan dugaan penggelapan dana desa adat dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan tahap dua dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU dilakukan Selasa (15/11) dan Sukarsa langsung dijebloskan ke sel tahanan. Terdakwa Sukarsa ditahan dalam 20 hari kedepan dan penahanannya dititipkan di ruang tahanan Polres Buleleng.
 
Terdakwa Nyoman Sukarsa diduga telah menggelapkan uang milik Desa Adat Pengastulan sebesar Rp 60 juta dengan cara meminta Bendahara Desa Adat untuk mencairkan dana tersebut dengan dalih untuk diperlihatkan kepada masyarakat/krama.
 
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/3) tersangka Sukarsa meminta Bendahara Desa Adat Nyoman Maruta mencairkan uang dari BUMDes Pengastulan yang bersumber dari dana kontribusi pengembangan perumahan PT Adi Jaya sejumlah Rp 60 juta. Setelah uang diterima ternyata Sukarsa tidak pernah memperlihatkannya kepada krama terlebih menyetorkan ke Desa Adat. Merasa dirugikan, pihak Desa Adat kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi terkait penahanan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH, MH membenarkan. Menurutnya, terdakwa Nyoman Sukarsa berkas perkaranya telah lengkap dan selanjutnya JPU akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.
 
“Benar terdakwa (Nyoman Sukarsa) oleh penyidik telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia (Nyoman Sukarsa) akan ditahan dirutan Polres Buleleng selama 20 hari kedepan terhitung mulai 15 November 2022,” jelas IB Alit Ambara.
 
Menurutnya, terdakwa Sukarsa didakwa telah melakukan tindak pidana penggelapan yang mengakibatkan kerugian terhadap Desa Adat Pengastulan sebesar Rp 60 juta.
 
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” tandas IB Alit Ambara.
wartawan
CHA
Category

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.