Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Adat, Kelian Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Terdakwa Nyoman Sukarsa digiring kemobil tahanan untuk menjalani tahanan selama 20 hari kedapan dan dititipkan di rutan Polres Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menahan Kelian Adat Banjar Purwa Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Sukarsa (54) setelah berkas laporan dugaan penggelapan dana desa adat dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan tahap dua dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU dilakukan Selasa (15/11) dan Sukarsa langsung dijebloskan ke sel tahanan. Terdakwa Sukarsa ditahan dalam 20 hari kedepan dan penahanannya dititipkan di ruang tahanan Polres Buleleng.
 
Terdakwa Nyoman Sukarsa diduga telah menggelapkan uang milik Desa Adat Pengastulan sebesar Rp 60 juta dengan cara meminta Bendahara Desa Adat untuk mencairkan dana tersebut dengan dalih untuk diperlihatkan kepada masyarakat/krama.
 
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/3) tersangka Sukarsa meminta Bendahara Desa Adat Nyoman Maruta mencairkan uang dari BUMDes Pengastulan yang bersumber dari dana kontribusi pengembangan perumahan PT Adi Jaya sejumlah Rp 60 juta. Setelah uang diterima ternyata Sukarsa tidak pernah memperlihatkannya kepada krama terlebih menyetorkan ke Desa Adat. Merasa dirugikan, pihak Desa Adat kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Dikonfirmasi terkait penahanan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH, MH membenarkan. Menurutnya, terdakwa Nyoman Sukarsa berkas perkaranya telah lengkap dan selanjutnya JPU akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan.
 
“Benar terdakwa (Nyoman Sukarsa) oleh penyidik telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia (Nyoman Sukarsa) akan ditahan dirutan Polres Buleleng selama 20 hari kedepan terhitung mulai 15 November 2022,” jelas IB Alit Ambara.
 
Menurutnya, terdakwa Sukarsa didakwa telah melakukan tindak pidana penggelapan yang mengakibatkan kerugian terhadap Desa Adat Pengastulan sebesar Rp 60 juta.
 
”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” tandas IB Alit Ambara.
wartawan
CHA
Category

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Setiap 210 hari atau enam bulan sekali menjadi perayaan penting bagi umat Hindu di Nusantara. Momen tersebut adalah Hari Raya Galungan dan Kuningan yang merupakan hari kemenangan Dharma melawan Adharma. Khusus untuk umat Hindu di Bali, Galungan dan Kuningan untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya icon click

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.