Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang Perusahaan, Wanita DPO Dibekuk

Pelaku penggelapan uang saat diperlihatkan oleh Wakapolresta Denpasar, kemarin.


BALI TRIBUNE - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap DPO (daftar pencarian orang) Ni Desak Putu Suarningsih (53) di Jakarta Pusat, Selasa (30/10). Perempuan  asal Tabanan ini  terlibat kasus penggelapan uang Rp 40,9 miliar di PT Karya Andal Sejati (KAS)--perusahaan yang bergerak dalam penjualan pupuk berlokasi di Jalan Akasia Ujung nomor 2 Kesiman, Denpasar.   

 

Penggelapan dilakukan tersangka sewaktu menjabat sebagai Direktur Distribusi dan Keuangan PT Karya Andal Sejati. Kasusnya berawal dari Ni Desak Putu Suarningsih meminjam uang perusahaan Rp 3,6 miliar.

 

“Selain di perusahaan, tersangka juga meminjam uang Rp 8,4 miliar ke I Nyoman Tjager selaku pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana siang kemarin.

 

Uang pinjaman itu dipakai modal untuk Koperasi Wanita Giri Kusuma milik tersangka beralamat  di Perumahan Jadi Pesona IV Nomor 6 Pedungan, Denpasar Selatan. Dalam perjalanan, terjadi pembengkakan dan tersangka tidak bisa membayar bunga 1 persen dari pinjaman tersebut.

 

“Tersangka akhirnya menjaminkan sertifikat tanah milik nasabah di koperasinya di BRI dan mendapat pinjaman uang Rp 3,5 miliar kemudian dipakai membayar bunga ke perusahaan dan pemilik PT Karya Andal Sejati,” ungkapnya.

 

Tidak hanya menggadaikan sertifikat, tersangka juga memakai BPKB nasabah koperasi mencari dana di Koperasi Karya Pemulung di Jalan Pura Demak, Denpasar serta meminjam uang di rentenir. “Total uang dari pinjaman Koperasi Karya Pemulung dan rentenir sebesar Rp 24 miliar,” tuturnya.

 

Tidak sampai di sini, tersangka juga mencuri dua BPKB truk milik PT KAS kemudian digadaikan di Koperasi Ema Duta Mandiri sebesar Rp 205 juta. Kemudian BPKB mobil Honda CRV perusahaannya juga digadai di Koperasi Dana sebesar  Rp 50 juta.

 

“Setelah menggadai surat-surat, tersangka membawa mobil CRV perusahaan kepada seseorang bernama Ni Wayan Karcis dan digadai Rp 50 juta. Mobil ini akhirnya disita oleh Koperasi Dana karena tersangka juga sempat meminjam uang Rp 1,4 miliar menggunakan jaminan sertifikat rumahnya di Perumahan Jadi Pesona IV nomor 6 Pedungan,” tegas Artana.

 

Kasus ini dilaporkan PT KAS ke Polresta Denpasar pada 7 April 2018. Hasil penyelidikan, Ni Desak Putu Suarningsih terbukti melakukan penggelapan. Hanya, tersangka yang mengetahui dilaporkan ke polisi memilih kabur ke luar Bali dan Mei 2018 ditetapkan sebagai DPO.

Tersangka akhirnya terlacak berada di Perumahan Agung Permai Jalan Sumur Batu Raya Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemudian dibekuk Selasa (30/10)  pukul 13.00 WIB.  Sementara barang bukti yang diamankan  berupa dua BPKB serta mobil CRV milik PT KAS.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.