Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Kunjungan Lapangan, Komisi I DPRD Badung Setujui Proses Saling Hibah Aset di Kedonganan

DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rombongan Komisi I melaksanakan kunjungan lapangan di SD Negeri 1 Kedonganan, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama rombongan Komisi I DPRD Badung melaksanakan kunjungan lapangan ke SD Negeri 1 Kedonganan, pada Selasa (18/3).

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Kepala BPKAD Ida Ayu Indah Gustari, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Kedonganan dan dari unsur Desa Adat Kedonganan.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan Hibah Tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri (SD N)  Kedonganan dan Tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan. Lantas apa hasilnya?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa pihaknya di Komisi I dapat menyetujui proses saling hibah aset ini.

Menurutnya proses hibah antar tanah Pemkab Badung yang digunakan sebagai kantor balai desa dan wantilan. Begitu juga dengan tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan sebagai sekolah sudah dapat disetujui. "Pada intinya kami di pemerintahan tidak lagi ada kendala suatu hal yang berarti," ucap Lanang Umbara.

Turut hadir anggota Komisi I I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika, I Wayan Puspa Negara, yayuk agustin lessy, Made Rai Wirata dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta Nyoman Sudana.


Lebih lanjut Lanang Umbara menyebut antara proses tersebut memang terdapat selisih ukuran tanah lagi sedikit. Tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri Kedonganan dengan SHP Nomor 101 memiliki luasan 550 meter persegi dan SHP Nomor 102 seluas 495 meter persegi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Sedangkan tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan memiliki luasan sekotar 1.060 meter persegi. 
"Walaupun ada selisih luasan lahan hal itu bukan menjadi acuan karena sesuai prinsip, pihaknya tidak ada berbisnis dengan masyarakat dan desa adat, melainkan bagaimana proses tersebut bisa berjalan agar ada kepastian hukum dengan kedua belah pihak," katanya.

Sehingga, lanjut dia hal itu bisa segera terselesaikan dan inventaris kedepan bagaimana sekolah bisa memunculkan bibit-bibit tokoh-tokoh mudah yang berkualitas. Begitu pun di desa adat, bagaiman desa adat nyaman berproses melaksanakan kegiatan.

Setelah proses tersebut, sesuai mekanisme dan regulasi yang ada bahwa Komisi I DPRD Badung sepakat dan kompak menyetujui proses hibah terkait. Hal itu akan tingkatkan ke sidang paripurna intern yang rencananya di laksanakan pada 24 Maret 2025 atau sebelum Hari Raya Nyepi.

Setelah dilaksanakan rapat paripurna, ia yakin akan ada kesepakatan bersama dari seluruh anggota DPRD Badung untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa ditindaklanjuti agar semua proses hibah menghibahkan tanah tersebut bisa dilaksanakan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. "Status tanah nantinya hak milik sesuai dengan yang dimohon oleh jero bendesa nanti bisa menjadi hak milik," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.