Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Penyidik Selamatkan Aset Rp 1,167 Miliar

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, penyidik kejaksaan menggeledah rumah tinggal tersangka korupsi LPD Anturan Arta Wirawan, Banjar Dinas Anyar Desa Anturan, Selasa (9/8).
 
balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng kembali mempertebal bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua LPD Anturan dengan cara menggeledah kediaman tersangka Nyoman Arta Wirawan di Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Selasa (9/8). Proses penggeledahan dilakukan pada pukul 15.00 wita bersama 10 Tim Kejaksaan di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara. Hasilnya empat dokumen penting berhasil diamankan dari rumah tersangka Arta Wirawan. 
 
Tidak hanya itu, selama proses pemberkasan kasus dugaan korupsi oleh Ketua LPD Anturan Arta Wirawan penyidik berhasil menyelamatkan aset LPD berupa uang tunai dan surat-surat berharga lainnya senilai Rp 1,167 miliar.
 
Agung Jayalantara mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Kejari Buleleng dalam pengembangan dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Arta Wirawan. Ada beberapa dokumen berhasil diamankan oleh tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
 
“Kami amankan 4 dokumen berupa kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan. Proses penggeledahan berjalan lancar. Dan selanjutnya dilakukan penyitaan atas dokumen yang ditemukan,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Saat penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut,Tim Kejaksaan disaksikan oleh Kepala Desa Anturan Ketut Soka dan Bendesa Desa Adat Anturan Ketut Mangku serta Bhabinkambtibmas setempat.Dokumen yang ditemukan berupa diantaranya 1 lembar surat persetujuan dari Desa Pakraman Anturan tertanggal 29 Desember 2009, 1 lembar berita acara, 1 lembar perarem. 1 Kwitansi pembayaran tanah. “Terkait temuan dokumen ini akan diuji mengingat mencari sebuah kebenaran tentu akan kami panggil saksi-saksi,” imbuhnnya.
 
Sementara itu dihari yang sama sejumlah staf LPD Anturan mendatangi penyidik kejaksaan.Sebanyak 8 orang staf LPD Anturan itu tiba di Kejari Buleleng pada pukul 10.00 wita.Mereka diantaranya inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya milik mereka masing-masing. 
 
Sebanyak 6 orang menyerahkan uang reward kavling tanah, masing-masing sebesar Rp10 juta, sehingga total sebesar Rp 60 juta. Kemudian 2 orang atas nama PS dan KR menggembalikan uang reward dari hasil keuntungan kavling tanah milik LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp1,7 juta lebih dan Rp1 juta.
 
Sementara sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp30 juta ini akan dibayarkan dengan cara mencicil. Mereka pun berjanji akan segera mengembalikan uang itu kepada penyidik. Termasuk diantaranya akan mengembalikan uang reward kavling tanah serta  menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
 
“Polis asuransi jiwasraya ini sudah direstrukturisasi karena persoalan perusahaan di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan dicairkan secara bertahap 4 kali sampai tahun 2025). Polis asuransi ini juga disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” terang Agung Jayalantara.
 
Jumlah total uang tunai yang berhasil disita dari pengembalian uang reward  sebesar Rp 547,7 juta lebih.Begitu juga pengembalian uang reward dalam bentuk tanah ada 4 sertifikat hakmilik (SHM) yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi.Jika dikonversi dengan uang reward maka nilainya sebesar Rp 620 juta.
 
“Jadi total asset berupa uang dan surat berharga berupa SHM yang berhasil disita penyidik senilai Rp 1,167 miliar.Penyidik masih terus bekerja dengan melakkan koordinasi dengan oknum yang menerima uang reward hasil kavling tanah, agar segera dikembalikan untuk kepentingan optimalisasi asset recovery LPD Anturan,”tandas Agung Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.