Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Anturan, Penyidik Selamatkan Aset Rp 1,167 Miliar

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, penyidik kejaksaan menggeledah rumah tinggal tersangka korupsi LPD Anturan Arta Wirawan, Banjar Dinas Anyar Desa Anturan, Selasa (9/8).
 
balitribune.co.id | Singaraja - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng kembali mempertebal bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua LPD Anturan dengan cara menggeledah kediaman tersangka Nyoman Arta Wirawan di Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Selasa (9/8). Proses penggeledahan dilakukan pada pukul 15.00 wita bersama 10 Tim Kejaksaan di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara. Hasilnya empat dokumen penting berhasil diamankan dari rumah tersangka Arta Wirawan. 
 
Tidak hanya itu, selama proses pemberkasan kasus dugaan korupsi oleh Ketua LPD Anturan Arta Wirawan penyidik berhasil menyelamatkan aset LPD berupa uang tunai dan surat-surat berharga lainnya senilai Rp 1,167 miliar.
 
Agung Jayalantara mengatakan, penggeledahan dilakukan tim Kejari Buleleng dalam pengembangan dugaan korupsi pengelolaan LPD Adat Anturan dengan tersangka Arta Wirawan. Ada beberapa dokumen berhasil diamankan oleh tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
 
“Kami amankan 4 dokumen berupa kwitansi jual beli tanah, berita acara paruman, berita acara penunjukan desa adat dan berita acara terkait hak dan kewajiban pengurus LPD Anturan. Proses penggeledahan berjalan lancar. Dan selanjutnya dilakukan penyitaan atas dokumen yang ditemukan,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Saat penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut,Tim Kejaksaan disaksikan oleh Kepala Desa Anturan Ketut Soka dan Bendesa Desa Adat Anturan Ketut Mangku serta Bhabinkambtibmas setempat.Dokumen yang ditemukan berupa diantaranya 1 lembar surat persetujuan dari Desa Pakraman Anturan tertanggal 29 Desember 2009, 1 lembar berita acara, 1 lembar perarem. 1 Kwitansi pembayaran tanah. “Terkait temuan dokumen ini akan diuji mengingat mencari sebuah kebenaran tentu akan kami panggil saksi-saksi,” imbuhnnya.
 
Sementara itu dihari yang sama sejumlah staf LPD Anturan mendatangi penyidik kejaksaan.Sebanyak 8 orang staf LPD Anturan itu tiba di Kejari Buleleng pada pukul 10.00 wita.Mereka diantaranya inisial S, PS, PA, GA, KD, AS, PS dan KR mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah LPD Desa Adat Anturan serta menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya milik mereka masing-masing. 
 
Sebanyak 6 orang menyerahkan uang reward kavling tanah, masing-masing sebesar Rp10 juta, sehingga total sebesar Rp 60 juta. Kemudian 2 orang atas nama PS dan KR menggembalikan uang reward dari hasil keuntungan kavling tanah milik LPD Desa Adat Anturan secara mencicil sebesar Rp1,7 juta lebih dan Rp1 juta.
 
Sementara sisa tunggakan mereka yang nilainya mencapai Rp30 juta ini akan dibayarkan dengan cara mencicil. Mereka pun berjanji akan segera mengembalikan uang itu kepada penyidik. Termasuk diantaranya akan mengembalikan uang reward kavling tanah serta  menyerahkan bukti polis Asuransi Jiwasraya yang diakui dibayar oleh LPD Anturan.
 
“Polis asuransi jiwasraya ini sudah direstrukturisasi karena persoalan perusahaan di pusat sehingga Polis asuransi mereka (yang terbayarkan dari uang LPD Anturan dicairkan secara bertahap 4 kali sampai tahun 2025). Polis asuransi ini juga disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” terang Agung Jayalantara.
 
Jumlah total uang tunai yang berhasil disita dari pengembalian uang reward  sebesar Rp 547,7 juta lebih.Begitu juga pengembalian uang reward dalam bentuk tanah ada 4 sertifikat hakmilik (SHM) yang luasnya mencapai lebih dari 600 meter persegi.Jika dikonversi dengan uang reward maka nilainya sebesar Rp 620 juta.
 
“Jadi total asset berupa uang dan surat berharga berupa SHM yang berhasil disita penyidik senilai Rp 1,167 miliar.Penyidik masih terus bekerja dengan melakkan koordinasi dengan oknum yang menerima uang reward hasil kavling tanah, agar segera dikembalikan untuk kepentingan optimalisasi asset recovery LPD Anturan,”tandas Agung Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.