Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Nekat Melaut

Bali Tribune/ MELAUT - Nelayan yang melaut dengan hasil pas-pasan.



balitribune.co.id | Gianyar - Nelayan di Gianyar memang dikenal dengan keberaniannya melaut dalam kondisi alam yang tidak menguntungkan. Seperti halnya pada musim gelombang tinggi dalam sepekan terakhir. Nelayan di Pantai Lebih, tetap melaut dengan mengambil waktu dinihari.

Ketua Kelompak Nelayan Pantai Lebih I Made Ana, Senin (28/8/2023), menyebutkan gelombang mulai meninggi dari pukul 10.00 Wita sampai sore. Sehingga nelayan di Pantai Lebih memanfaatkan waktu melaut dini hari. "Nelayan melaut dini hari, dari pukul 04.00 dini hari sampai pukul 08.00 pagi," jelas Hermanto.

Namun demikian Nelayan menghindari melaut lewat dari 300 meter dari bibir pantai. "Ini gelombang tidak menentu, mungkin gejala elnino. Tetap kami imbau agar tidak melaut tidak lebih dari 300 meter dari bibir pantai," jelasnya.

Karena melaut hanya di pinggiran dan beberapa nelayan dengan menebar jaring kecil, maka ikan yang didapat hanya ikan kecil-kecil, sejenis lemuru. Sehingga pendapatan nelayan tidak signifikan, namun bisa memenuhi kebutuhan dapur. Dalam kondisi ini, hanya beberapa nelayan yang beraktivitas. Karena saat gelombamg tinggi, ikan-ikan sudah pada turun ke dasar laut sehingga sangat sedikit muncul di permukaan.

Bila kondisi gelombang sedang, bila tangkapan ikan lemuru atau ikan kucing sekitar 25 kg, maka hasil tangkapan itu baru sebatas menutup modal pembelian BBM. "Idealnya tangkapan di atas 40 kg, baru mendapatkan keuntungan. Kalau 25 kg, hanya menutupi biaya BBM dan tenaga melaut belum terbayarkan," paparnya.

Dimana setiap kali melaut membutuhkan BBM jenis pertalite sekitar 10 liter atau dengan modal awal Rp 100 ribu. Sehingga sebagian nelayan sudah beralih ke pekerjaan lain, menjadi tukang bangunan, memelihara ternak dan ada yang mencoba peruntungan bertani ikan Lele.

wartawan
ATA
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.