Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Nekat Melaut

Bali Tribune/ MELAUT - Nelayan yang melaut dengan hasil pas-pasan.



balitribune.co.id | Gianyar - Nelayan di Gianyar memang dikenal dengan keberaniannya melaut dalam kondisi alam yang tidak menguntungkan. Seperti halnya pada musim gelombang tinggi dalam sepekan terakhir. Nelayan di Pantai Lebih, tetap melaut dengan mengambil waktu dinihari.

Ketua Kelompak Nelayan Pantai Lebih I Made Ana, Senin (28/8/2023), menyebutkan gelombang mulai meninggi dari pukul 10.00 Wita sampai sore. Sehingga nelayan di Pantai Lebih memanfaatkan waktu melaut dini hari. "Nelayan melaut dini hari, dari pukul 04.00 dini hari sampai pukul 08.00 pagi," jelas Hermanto.

Namun demikian Nelayan menghindari melaut lewat dari 300 meter dari bibir pantai. "Ini gelombang tidak menentu, mungkin gejala elnino. Tetap kami imbau agar tidak melaut tidak lebih dari 300 meter dari bibir pantai," jelasnya.

Karena melaut hanya di pinggiran dan beberapa nelayan dengan menebar jaring kecil, maka ikan yang didapat hanya ikan kecil-kecil, sejenis lemuru. Sehingga pendapatan nelayan tidak signifikan, namun bisa memenuhi kebutuhan dapur. Dalam kondisi ini, hanya beberapa nelayan yang beraktivitas. Karena saat gelombamg tinggi, ikan-ikan sudah pada turun ke dasar laut sehingga sangat sedikit muncul di permukaan.

Bila kondisi gelombang sedang, bila tangkapan ikan lemuru atau ikan kucing sekitar 25 kg, maka hasil tangkapan itu baru sebatas menutup modal pembelian BBM. "Idealnya tangkapan di atas 40 kg, baru mendapatkan keuntungan. Kalau 25 kg, hanya menutupi biaya BBM dan tenaga melaut belum terbayarkan," paparnya.

Dimana setiap kali melaut membutuhkan BBM jenis pertalite sekitar 10 liter atau dengan modal awal Rp 100 ribu. Sehingga sebagian nelayan sudah beralih ke pekerjaan lain, menjadi tukang bangunan, memelihara ternak dan ada yang mencoba peruntungan bertani ikan Lele.

wartawan
ATA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.