Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan Gianyar Nekat Melaut

Bali Tribune/ MELAUT - Nelayan yang melaut dengan hasil pas-pasan.



balitribune.co.id | Gianyar - Nelayan di Gianyar memang dikenal dengan keberaniannya melaut dalam kondisi alam yang tidak menguntungkan. Seperti halnya pada musim gelombang tinggi dalam sepekan terakhir. Nelayan di Pantai Lebih, tetap melaut dengan mengambil waktu dinihari.

Ketua Kelompak Nelayan Pantai Lebih I Made Ana, Senin (28/8/2023), menyebutkan gelombang mulai meninggi dari pukul 10.00 Wita sampai sore. Sehingga nelayan di Pantai Lebih memanfaatkan waktu melaut dini hari. "Nelayan melaut dini hari, dari pukul 04.00 dini hari sampai pukul 08.00 pagi," jelas Hermanto.

Namun demikian Nelayan menghindari melaut lewat dari 300 meter dari bibir pantai. "Ini gelombang tidak menentu, mungkin gejala elnino. Tetap kami imbau agar tidak melaut tidak lebih dari 300 meter dari bibir pantai," jelasnya.

Karena melaut hanya di pinggiran dan beberapa nelayan dengan menebar jaring kecil, maka ikan yang didapat hanya ikan kecil-kecil, sejenis lemuru. Sehingga pendapatan nelayan tidak signifikan, namun bisa memenuhi kebutuhan dapur. Dalam kondisi ini, hanya beberapa nelayan yang beraktivitas. Karena saat gelombamg tinggi, ikan-ikan sudah pada turun ke dasar laut sehingga sangat sedikit muncul di permukaan.

Bila kondisi gelombang sedang, bila tangkapan ikan lemuru atau ikan kucing sekitar 25 kg, maka hasil tangkapan itu baru sebatas menutup modal pembelian BBM. "Idealnya tangkapan di atas 40 kg, baru mendapatkan keuntungan. Kalau 25 kg, hanya menutupi biaya BBM dan tenaga melaut belum terbayarkan," paparnya.

Dimana setiap kali melaut membutuhkan BBM jenis pertalite sekitar 10 liter atau dengan modal awal Rp 100 ribu. Sehingga sebagian nelayan sudah beralih ke pekerjaan lain, menjadi tukang bangunan, memelihara ternak dan ada yang mencoba peruntungan bertani ikan Lele.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.