Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Begal Diringkus

DIAMANKAN - ABG pelaku begal yang berhasil diamankan tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali.

 BALI TRIBUNE -  Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil meringkus sekelompok Anak Baru Gede (ABG) yang melakukan tindak pidana kejahatan begal di tempat tinggalnya masing-masing, Kamis (10/1) lalu. Mereka adalah I Gusti Ngurah MW (18) tinggal di Jalan Letda Suji, Kadek DW (18) tinggal di Jalan Dewi Sri Batu Bulan, I Gede H (18) tinggal di Jalan Bakung Denpasar, I Ngurah Komang HWS (16) berdomisili di Jalan Raya Batu Bulan Gianyar, dan Ketut W (17), warga Jalan Pratu Made Rambo Gianyar.  Terungkapnya geng begal ini berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, tertanggal 10 Desember 2018. Kawanan pelaku yang masih muda ini beraksi di Jalan Raya Gatot Subroto Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja pada Senin (10/1) pukul 02.00 Wita dengan korbannya Didik Purnomo (28), dan Yadi (31) yang tinggal di daerah Kerobokan Kaja. Saat melintas di TKP, korban dihampiri pelaku dan mereka langsung dipukuli kemudian tasnya dirampas. "Pada saat korban mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban. Selanjutnya mengambil dan membawa lari barang barang korban," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kepada wartawan, Jumat (11/1). Pelaku mengambil barang-barang korban berupa tas yang di dalamnya berisi sebuah handphone Samsung Galaxy J7 Prime, tiga buah kartu BPJS, satu lembar STNK sepeda motor Vario, satu buah kartu ATM Mandiri, KTP, SIM C dan uang Rp600 ribu. Akibat kekerasan yang dilakukan para pelalu, korban Yadi mengalami luka di tangan kanan, luka di pinggang, luka lecet di bahu lengan kanan dan kiri, pusing di kepala dan luka lecet di bagian muka karena dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Penangkapan pertama kali terhadap tersangka I Gusti Ngurah MW pada Kamis (10/1) di rumahnya dengan barang bukti handphone samsung F7 Prime hitam milik korban. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian mengantongi identitas rekan-rekannya yang lain, yakni Kadek DW, I Gede H, I Ngurah Komang HWS dan Ketut W. Berturut-turur mereka diamankan di tempat tinggalnya masing-masing. "Bersama teman-temannya sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar," jelasnya. Selain itu pelaku kerap melakukan pemukulan di tempat lain. Di antaranya pada 10 Desember 2018 sekitar pukul 03.05 Wita di Jalan Antasura, Denpasar. Kelimanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang laki-laki namun tidak mengambil barang korban. Hanya berselang beberapa menit di hari yang sama tersebut pukul 03.30 Wita, mereka berpindah ke Jalan Gatsu Timur, Denpasar dan memukul menggunakan tangan kosong terhadap seorang laki-laki, namun tidak mengambil barang korban. Aksi ketiganya dilakukan pada Rabu (9/1) pukul 03.00 Wita dengan pelaku Gusti Ngurah MW bersama tiga rekannya yang lain yaitu I Kadek DP, RB dan LBL. Hingga tiga orang tersebut ikut diciduk. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang hasil curian, seperti handphone jenis samsung F7 prime, sepeda motor jenis Vario Techno, Vespa Piagio dan Scoopy yang digunakan pelaku, pakaian dan helm yang digunakan Gusti Ngurah MW. Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim menambahkan bahwa pelaku tindak pidana diancam Pasal 365 KUHP ini semuanya di bawah umur dan masih dalam proses hukum.

wartawan
redaksi
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.